Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Restui Evaluasi Pimpinan DKPP, Diminta Lebih Tegas Jaga Etik Pemilu!

Laporan: Firman
Jumat, 07 Maret 2025 | 05:25 WIB
Paripurna DPR RI menyetujui evaluasi pimpinan DKPP. - Dok DPR -
Paripurna DPR RI menyetujui evaluasi pimpinan DKPP. - Dok DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi dievaluasi! DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-14 menyetujui laporan dari Komisi II DPR RI terkait evaluasi kinerja Pimpinan DKPP periode 2022-2027.
 

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025), seluruh fraksi sepakat memberi lampu hijau untuk evaluasi DKPP.
 

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi II DPR RI tentang evaluasi Pimpinan DKPP periode 2022-2027, apakah dapat disetujui? Terima kasih," ujar Adies, yang langsung disambut persetujuan dari peserta rapat.
 

Dengan keputusan ini, evaluasi DKPP wajib ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku agar kinerja lembaga pengawas etik Pemilu ini makin profesional.
 

10 PR DKPP dari DPR: Jangan Lemot, Jaga Netralitas!
 

Sebelum persetujuan diketok, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin membacakan laporan evaluasi di hadapan peserta rapat. Evaluasi ini sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 yang memberi DPR kewenangan menilai kinerja pimpinan lembaga yang dipilih lewat Paripurna.
 

Hasilnya? Banyak catatan! Komisi II DPR RI mencatat 10 poin penting yang wajib diperbaiki DKPP agar lebih gesit, netral, dan transparan dalam mengawal etika Pemilu:

 

1. Perbaiki SDM & Internal DKPP

DPR meminta DKPP meningkatkan kualitas SDM-nya dengan pelatihan rutin, sertifikasi, dan rekrutmen yang lebih ketat.
 

2. Jangan Lemot! Percepat Penanganan Aduan
DKPP diminta lebih cepat menangani kasus etik. Dari 881 aduan sepanjang 2024 hingga Januari 2025, baru 217 kasus yang diputuskan. Artinya, masih banyak perkara yang menumpuk!
 

3. Netralitas Harga Mati!
DKPP harus bebas dari pengaruh politik dan kepentingan kelompok tertentu. DPR meminta ada mekanisme ketat untuk mencegah konflik kepentingan di tubuh DKPP.
 

4. Putusan Harus Terbuka
Publik harus bisa mengakses proses sidang dan putusan DKPP, baik melalui website maupun platform digital lainnya.
 

5. Bikin Jera Pelanggar Etik!
Sanksi yang dijatuhkan DKPP harus benar-benar berdampak, bukan sekadar formalitas. DPR ingin ada efek jera bagi pelanggar etik Pemilu.
 

6. Jangan Asal Putus, Harus Berdampak Nyata
Putusan DKPP harus memberi hasil konkret bagi integritas Pemilu. DPR ingin ada indikator kinerja yang jelas untuk menilai efektivitas keputusan DKPP.
 

7. Gandeng Lembaga Independen untuk Evaluasi
DKPP diminta melibatkan lembaga eksternal dalam pengawasan dan evaluasi kinerjanya. Bisa lewat forum konsultasi atau pengaduan online.
 

8. Perkuat Sinergi dengan KPU & Bawaslu
Agar lebih efektif, DKPP harus lebih dekat bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan aparat hukum dalam menegakkan etika Pemilu.
 

9. Cegah Pelanggaran Sebelum Terjadi!
Jangan hanya bertindak setelah ada pelanggaran! DKPP harus lebih aktif melakukan edukasi kode etik kepada penyelenggara Pemilu dan memperkuat pengawasan preventif.
 

10. Permudah Pengaduan Masyarakat
DPR ingin sistem pengaduan DKPP lebih canggih. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor, cukup lapor via elektronik, call center, atau email.


Dengan evaluasi ini, DPR berharap DKPP bisa bekerja lebih gesit, transparan, dan benar-benar jadi benteng etik Pemilu. Apalagi, tahun politik makin panas, jangan sampai DKPP malah jadi mandul!rajamedia

Komentar: