Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Ingatkan: ASN Pensiun 70 Tahun Bisa Ganggu Regenerasi!

Laporan: Firman
Senin, 02 Juni 2025 | 20:17 WIB
Ilustrasi ASN - Repro -
Ilustrasi ASN - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengkritik keras usulan batas usia pensiun ASN hingga 70 tahun. Ia menilai, wacana ini bisa membunuh regenerasi dan memperlambat lahirnya birokrat-birokrat muda yang kompeten.
 

“Kalau pensiun 70 tahun, kapan mereka istirahat sama anak-cucu? Umur harapan hidup kita 72 tahun,” ujar Irawan, Senin (2/6/2025), menanggapi usulan Korpri agar batas usia pensiun ASN diperpanjang.
 

Bagi Irawan, perpanjangan usia pensiun tak lebih dari solusi instan yang bisa memicu stagnasi di birokrasi. Ia mendorong agar pemerintah fokus pada reformasi tata kelola ASN, bukan sekadar menambah usia kerja.
 

“Semakin lama orang menjabat, potensi moral hazard-nya makin besar. Dan regenerasi mandek. Itu bahaya,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur V ini.
 

Tak Cukup Profesionalisme, Butuh Reformasi Sistemik
 

Menurutnya, Revisi UU ASN sebaiknya diarahkan untuk membenahi sistem pensiun yang belum ideal, bukan menambah masa kerja. Ia menilai manfaat pensiun ASN saat ini masih sangat kecil dibandingkan penghasilan saat aktif.
 

“Kalau sistem pensiunnya bagus, orang malah pengen pensiun lebih cepat, bukan makin lama kerja,” ucapnya.
 

Selain itu, Irawan menyebut Korpri tidak bisa membandingkan ASN dengan TNI-Polri, karena skema rekrutmen, jenis jabatan, dan struktur ASN berbeda.
 

“Bukan Sekadar Umur, Tapi Kualitas Pelayanan!”
 

Irawan menegaskan bahwa birokrasi yang kuat bukan soal umur panjang, tapi kualitas kinerja. Ia minta pemerintah hati-hati sebelum menyentuh angka usia pensiun. Terlebih, belum ada usulan resmi dari pemerintah, dan yang muncul baru dari Korpri.
 

“Kalau sistem data ASN saja masih berantakan, bagaimana mau bikin kebijakan usia pensiun yang akurat?” cetusnya.
 

Ia mendorong adanya pemetaan SDM, audit kinerja, dan peremajaan birokrasi agar anak muda juga dapat ruang di pemerintahan.
 

“Peremajaan ASN itu kunci. Jangan sampai ASN jadi tua secara umur dan pikiran sekaligus,” sindirnya.
 

Kesimpulan: Jangan Ubah Umur, Ubah Sistem!
 

Irawan menutup pernyataannya dengan mengingatkan, reformasi birokrasi adalah amanat konstitusi. Jangan sampai kebijakan strategis justru lahir dari ketergesaan.
 

“Kalau ingin ASN makin profesional, benahi dulu sistemnya, baru pikirkan pensiunnya. Bukan sebaliknya,” tutupnya.

Jakarta | 2 Juni 2025

Tim Penulis: Raja Mediarajamedia

Komentar: