DPR GENJOT TRANSPARANSI! Sekjen Pimpin Sosialisasi Pedoman Baru Pengawasan PBJ

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Sekretariat Jenderal DPR RI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kali ini, melalui sosialisasi Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1103/Sekjen/2025 tentang Pedoman Permintaan Pengawasan atas Kegiatan PBJ, yang diselenggarakan Inspektorat Utama DPR RI.
Dalam acara yang digelar di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025), Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa PBJ merupakan sektor strategis yang menjadi wujud nyata pengelolaan anggaran negara.
"Pengawasan Bukan Mencari Kesalahan, Tapi Memperbaiki"
“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membimbing, mengarahkan, dan memperbaiki. Dengan demikian, pengawasan menjadi bagian dari solusi, bukan penghambat jalannya program,” tegas Indra dalam sambutannya.
Indra menekankan bahwa PBJ harus dikelola secara efisien, transparan, terbuka, dan akuntabel. Menurutnya, aturan yang baik tanpa implementasi yang tepat tidak akan memberikan manfaat apa pun.
E-Katalog Harus Diikuti Pengawasan Ketat
Selain itu, Indra Iskandar menyoroti pentingnya penggunaan e-katalog untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pengadaan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan e-katalog tidak hanya bergantung pada sistemnya saja.
“Keberhasilan e-katalog juga bergantung pada pengawasan yang ketat untuk memastikan harga yang wajar, standar mutu, dan akuntabilitas penyedia barang atau jasa,” ujarnya.
Komitmen Implementasi, Bukan Sekadar Teori
Indra berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi pemahaman teori, melainkan menjadi awal komitmen bersama untuk implementasi yang nyata. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mencermati, mendiskusikan, dan menerapkan pedoman baru tersebut.
“Mari kita cermati, diskusikan, dan terapkan bersama dalam praktik sehari-hari,” ajaknya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan profesional semakin menguat.
Integritas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR RI pun diharapkan dapat terus terjaga.
Langkah ini membuktikan DPR serius menunjukan taringnya dalam memberantas potensi korupsi di internal!
Politik 6 hari yang lalu

Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu