Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Defisit Melebar 2,68 Persen, Banggar DPR Setujui Penyesuaian Belanja Pusat dan Daerah!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 18 September 2025 | 20:20 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah - Humas DPR -
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Anggaran – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan hasil Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 
 

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah penyesuaian belanja pusat maupun daerah, yang berdampak pada melebarinya defisit anggaran.
 

“Kawan-kawan semua, barusan kami selesai rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I untuk RAPBN tahun 2026. Memang disadari dalam rapat tersebut ada berbagai penyesuaian. Karena adanya penyesuaian itu tentu terjadi peningkatan belanja, baik di pusat maupun di daerah,” kata Said Abdullah di Lobi Gedung Nusantara II, Kamis (18/9/2025).
 

Proyeksi Penerimaan Negara Naik
 

Banggar DPR bersama pemerintah menyepakati proyeksi penerimaan negara 2026 naik dari Rp3.147 triliun menjadi Rp3.153 triliun. Kenaikan ditopang oleh penerimaan cukai yang meningkat dari Rp302 triliun menjadi Rp336 triliun, serta PNBP yang naik dari Rp455 triliun menjadi Rp459,19 triliun.
 

Defisit Naik ke Rp689 Triliun
 

Meski penerimaan meningkat, Said menegaskan penambahan belanja menyebabkan defisit RAPBN 2026 melebar. 

“Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48 persen disepakati menjadi 2,68 persen. Artinya defisit naik dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun,” jelasnya.
 

Penyesuaian Belanja: TKD hingga Kementerian
 

Sejumlah pos belanja mendapat tambahan alokasi, terutama Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun, dengan rincian:
 

- Dana Alokasi Umum (DAU) bertambah Rp26,2 triliun.

- Dana Otonomi Khusus bertambah Rp851 miliar.

- Dana Keistimewaan Yogyakarta naik dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun.

- Dana Alokasi Khusus (non-fisik/TPG) bertambah Rp2 triliun.

- Dana Bagi Hasil bertambah Rp13,44 triliun.

Sementara belanja pusat juga bertambah Rp7,3 triliun. Beberapa di antaranya:
 

- Kementerian ESDM: Rp2 triliun.

- Kementerian Kominfo: Rp537,78 miliar.

- Kementerian PANRB: Rp1,28 triliun.

- Kementerian Pendidikan dan Riset: Rp873,8 miliar.

- Kementerian Perhubungan: Rp769 miliar.

- Kementerian Luar Negeri: Rp196 miliar.

- Kementerian Tenaga Kerja: Rp144 miliar.

- UMKM: Rp250 miliar.

- Kejaksaan Agung: Rp250 miliar.

- BP Batam: Rp80 miliar.

- Lemhannas: Rp15 miliar.

- Cadangan belanja: Rp141 miliar.
 

Said menambahkan, dari tambahan DAU sebesar Rp6,9 triliun, sebagian besar juga dialokasikan untuk sektor pendidikan.
 

Transparansi Jadi Pegangan
 

“Itulah yang bisa kami sampaikan kepada kawan-kawan semua. Transparansi sudah kami mulai ciptakan, dan kami sampaikan tidak lebih dan tidak kurang, itulah postur APBN kita di tahun 2026,” pungkas Said.rajamedia

Komentar: