DPR Berduka! Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan, 6 Orang Meninggal

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalan raya yang menghubungkan Makkah dan Madinah, Arab Saudi, Kamis (20/3/2025) pukul 13.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Bus yang membawa rombongan jemaah umrah asal Indonesia mengalami tabrakan hebat hingga terguling. Akibat insiden ini, enam warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, kecelakaan bermula saat sebuah mobil jip tiba-tiba menyalip bus yang membawa 20 penumpang, termasuk dua muthawif dan perwakilan agen perjalanan.
Tabrakan tak terhindarkan, menyebabkan kedua kendaraan terguling dan terbakar.
"Enam jemaah umrah meninggal dunia di tempat, sementara yang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," kata perwakilan KJRI Jeddah, Sabtu (22/3/2025).
DPR Minta Evaluasi Transportasi Jemaah
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan belasungkawa atas tragedi ini dan meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap transportasi jemaah umrah.
"Mari kita doakan para korban agar diterima di sisi Allah SWT. Kami juga meminta Kementerian Agama untuk memastikan transportasi jemaah umrah lebih aman," kata Fikri.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) serta Badan Penyelenggara Haji (BPH) harus memperketat pengawasan terhadap bus yang digunakan jemaah.
"Pemeriksaan armada harus lebih ketat, baik itu bus dari bandara maupun bus yang mengantar jemaah ke Masjidil Haram dan Armina," tegasnya.
Pemerintah Terus Berkoordinasi
Saat ini, pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait penanganan jenazah korban dan pendampingan bagi jemaah yang selamat.
"Kami akan memastikan hak-hak para korban dan keluarganya terpenuhi," ujar perwakilan KJRI.
Sementara itu, otoritas Arab Saudi masih melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan.
Politik | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu