Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Klaim Siap Bantu Polisi Bongkar Judol di Komdigi

Laporan: Firman
Kamis, 19 Desember 2024 | 20:42 WIB
Mantan Menkominfo Budi Arie diperiksa sebagai saksi judi online di lingkungan Komdigi. [Foto: Repro/RMN]
Mantan Menkominfo Budi Arie diperiksa sebagai saksi judi online di lingkungan Komdigi. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Judol - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 8 jam. Budi Arie  selesai pemeriksaan pada pukul 17.20 WIB.


Budi Arie diperiksa untuk kapasitasnya sebagai mantan Menkominfo, dimana pasca lengser jabatannya di kementerian yang ditinggalkannya terbongkar persengkokolan judi online (judol) yang melibatkan banyak pegawai Komimfo (Komdigi).


Selesai pemeriksaan Budi Arie terlihat  enggan menjelaskan secara detail materi pemeriksaan.  


"Mau tau aja," ujar Budi Arie.


Budi Arie mengatakan dirinya sebagai warga negara yang taat dengan hukum wajib membantu pihak kepolisian untuk memberatas judi online.


"Saya mau memberikan pernyataan yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," imbuhnya.


Ditegaskannya, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa.


"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan Pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ujarnya.


Nama Budi Arie digadang-gadang terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Eks Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku siap diperiksa terkait judi online.


Budi mempersilakan bila kepolisian ingin mendalami dugaan keterlibatan dirinya.


"Tunggu aja, dalami aja, kita (saya) siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 6 November 2024. rajamedia

Komentar: