Pegawai Setjen DPR RI Harus Paham Standar Pelayanan Tamu Negara Asing
Workshop Table Manner
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Seluruh pejabat dan pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI harus memahami standar pelayanan, termasuk etika dalam menyambut tamu VIP dan tamu negara asing.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar usai mengikuti workshop terkait table manners di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12).
“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai supporting system, Kesetjenan DPR RI sering diharuskan menghadiri berbagai kegiatan internasional yang melibatkan tamu dari negara lain. Karena itu, seluruh pejabat dan pegawai yang terkait dengan pelayanan tersebut harus memahami standar pelayanan, termasuk etika dalam jamuan makan resmi,” ujar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Dikatakan Indra Iskandar, pentingnya pemahaman tersebut didasari oleh kebutuhan untuk memberikan kenyamanan kepada tamu VIP yang berkunjung ke DPR RI.
“Pengetahuan terkait standar pelayanan dan etiket jamuan makan VIP penting agar tamu merasa nyaman dan dihormati,” jelasnya.
Table Manner
Sementara, Chef Vindex Valentino Tengker dari Hotel Aryaduta, yang memiliki pengalaman lebih dari tiga puluh tahun dalam memberikan pelayanan di berbagai acara internasional, mengatakan, bahwa table manners adalah etiket atau tata cara makan dalam jamuan resmi.
“Table manners memiliki banyak manfaat, di antaranya menunjukkan sopan santun, menghargai tuan rumah, membangun hubungan sosial yang baik, serta mencerminkan derajat dan pendidikan seseorang. Dengan memahami table manners, suasana keakraban dan silaturahmi dapat tercipta dengan baik,” ujar Vindex.
Vindex menekankan bahwa dalam setiap acara resmi, terutama kegiatan berskala internasional, pejabat negara, termasuk pegawai Setjen DPR RI, sepatutnya memahami table manners dan standar keprotokolan lainnya.
"Ini agar pelayanan semakin profesional dan berkelas," tutupnya.
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu