Dibongkar Polri! Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika Jadi Modus Baru Kejahatan Narkoba
RAJAMEDIA.CO - Hukrim - Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus baru yang bernama cairan Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika.
Kedua model baru tersebut dijual dengan harga yang cukup tinggi. Modus baru penjualan narkoba tersebut dipasarkan melalui sosial media.
"Total tersangka 8 orang, untuk 5 orang berhasil ditemukan dan 3 orang masih dalam daftar pencarian orang. Mereka menjual happy water dan kripik pisang,” terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Jumat (3/11).
Diterangkan Kabareskrim, pengungkapan kasus berawal dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul.
"TKP di Banguntapan ada di Baturetno dan Potorono. Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang,” ujarnya.
Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba.
"Dari barang bukti yang diamankan, maka 72 ribu orang lebih berhasil diselamatkan,” tegasnya.
Ditegaskan Kabareskrim, perang terhadap narkotika telah dicanangkan Pemerintah. Presiden Joko Widodo secara jelas menyebutkan, narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas tuntas.
"Peredaran gelap narkoba kan mengganggu proses pembangunan nasional menuju Indonesia Emas, jika tidak diberantas serius,” demikian tutup Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu