Modus Polisi Gadungan Berkedok Kasus Narkoba, DPR Desak Kapolri Bertindak Tegas!
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Modus tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena pelaku diduga menggunakan tuduhan keterlibatan dalam pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba, untuk menakut-nakuti dan memperdaya calon korban.
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menilai praktik pencatutan identitas aparat harus ditangani serius karena berpotensi merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kapolri Diminta Bertindak Tegas
Abduh menyoroti dugaan penipuan bermodus narkoba yang mencuat melalui unggahan akun X @taurosze dan akun Instagram @purypurnamasari29.
Ia meminta Polri segera menelusuri laporan dan informasi yang beredar serta mengusut pihak-pihak yang terlibat.
“Saya minta Kapolri menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri. Selain merugikan masyarakat, kejahatan ini juga bisa menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Jangan sampai nama dan kewenangan polisi justru dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujar Abduh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, penindakan diperlukan agar pencatutan nama aparat tidak menjadi modus berulang yang menyasar semakin banyak korban.
Dugaan Jaringan Penipuan Harus Diusut
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga meminta aparat mendalami kemungkinan adanya jaringan terorganisasi di balik modus penipuan tersebut.
Ia menilai penyelidikan tidak cukup hanya menyasar pelaku yang berkomunikasi langsung dengan korban. Aparat perlu menelusuri asal-usul data calon korban, cara pelaku menentukan sasaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Ini yang harus didalami. Dari mana mereka mendapatkan data masyarakat, bagaimana cara mereka menentukan target, dan apakah ada jaringan yang bekerja di balik modus ini? Jangan hanya menelusuri orang yang berhadapan langsung dengan korban, tetapi juga pihak lain yang mungkin terlibat,” tegasnya.
Abduh berharap penelusuran menyeluruh dapat membantu mengungkap pola kejahatan sekaligus mencegah munculnya korban baru.
Edukasi Masyarakat Cegah Polisi Gadungan
Selain penindakan, Abduh mendorong Polri meningkatkan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi penanganan perkara hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan aparat agar tidak mudah terintimidasi oleh orang yang sekadar mengaku sebagai anggota kepolisian atau petugas BNN.
Polri juga dinilai perlu menggandeng tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk memperluas sosialisasi mengenai prosedur hukum berdasarkan KUHP, KUHAP, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bangun Kepercayaan melalui Pelayanan Publik
Abduh menilai edukasi tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni membangun kedekatan antara aparat dan warga melalui komunikasi, pelayanan, serta keterbukaan informasi.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali indikasi penipuan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi pihak yang mencatut identitas aparat.
“Polri perlu turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, bisa melalui tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Masyarakat perlu tahu bagaimana prosedur polisi ketika menangani perkara hukum, sehingga tidak mudah takut atau tertipu oleh orang yang hanya mengaku sebagai anggota Polri,” pungkas Abduh.
Penindakan terhadap pelaku, pengusutan kemungkinan jaringan, dan edukasi publik diharapkan dapat mempersempit ruang gerak penipu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
RAJAMEDIA.CO – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu