Yusril Wacanakan Pulau Kosong Jadi Pusat Rehabilitasi Narapidana Narkoba
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan rencana pemanfaatan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai pusat rehabilitasi dan pembinaan narapidana kasus narkotika.
Gagasan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Rencana ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas atau overcrowding di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Yusril menyebut lebih dari 50 persen penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkotika. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan pendekatan rehabilitasi yang menggabungkan pemulihan, pembinaan kedisiplinan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan.
Pulau Kosong Jadi Lokasi Pembinaan
Yusril menjelaskan, Indonesia memiliki sejumlah pulau luas yang belum berpenghuni dan berpotensi dimanfaatkan untuk program tersebut.
Rencana itu juga mempertimbangkan pelibatan TNI dan Polri dalam pembinaan kedisiplinan serta pembentukan karakter para narapidana.
"Pak Aries Kepala Bappisus juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu. Beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri. Ya, kami memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya," ujar Yusril.
Menurutnya, konsep tersebut tidak sekadar memindahkan narapidana dari lapas yang padat, tetapi juga menyediakan lingkungan pembinaan yang mendorong kemandirian dan produktivitas.
Narapidana Dibekali Keterampilan Kerja
Dalam konsep yang dipaparkan, para narapidana akan mendapatkan pelatihan keterampilan praktis, antara lain pertanian dan perikanan. Pemerintah juga mempertimbangkan kegiatan produktif lainnya yang dapat dikembangkan sesuai potensi wilayah.
Yusril mencontohkan pulau-pulau yang luasnya mencapai ratusan hektare, tetapi belum memiliki penduduk.
"Banyak kita pulau yang kadang luasnya sampai 700 hektare, enggak ada manusianya. Malah buaya yang tinggal di situ. Nah, mungkin akan ditaruh di sana. Mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri, mereka bertani, atau jadi nelayan atau apalah, dalam rangka pembinaan korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Ia juga melontarkan gagasan pengembangan budi daya buaya dan peternakan sebagai alternatif kegiatan ekonomi. Menurutnya, pengembangan tersebut berpotensi menghasilkan produk bernilai ekonomis.
Namun, berbagai kegiatan tersebut masih menjadi bagian dari gagasan yang perlu dikaji lebih lanjut dari sisi kelayakan, keselamatan, lingkungan, dan tata kelola.
TNI-Polri Berpotensi Dilibatkan
Yusril menilai pelibatan TNI dalam pembinaan kedisiplinan dapat dipertimbangkan melalui kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sementara itu, keterlibatan Polri juga menjadi bagian dari konsep pembinaan yang sedang dibahas.
Program rehabilitasi tersebut dirancang tidak hanya berorientasi pada pemulihan medis, tetapi juga mencakup pembinaan mental, pendidikan, moral, dan keterampilan kerja.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap para narapidana memiliki bekal yang lebih memadai untuk kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masuk Pembahasan Revisi UU Narkotika
Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, pemerintah berencana memasukkan sejumlah usulan terkait pelibatan aparat keamanan dan pembentukan badan khusus rehabilitasi narkotika ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah.
Pembahasan itu akan menjadi bagian dari proses perubahan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika.
Meski demikian, rencana pemanfaatan pulau kosong masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai lokasi, sistem pengawasan, anggaran, fasilitas rehabilitasi, serta perlindungan hak-hak narapidana.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu