Dalami Kasus Google Cloud dan Kuota Haji, KPK Panggil Nadiem dan Yaqut Hari Ini!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Dua mantan menteri era Presiden Joko Widodo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Mereka adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, serta mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pemanggilan ini dalam jumpa pers di Gedung Juang, Jakarta, sehari sebelumnya.
“Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” ujar Fitroh, Rabu (6/8).
Fitroh juga membenarkan bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.
“Sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana,” sambungnya.
Google Cloud di Kemendikbudristek
Nadiem dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek saat ia masih menjabat menteri. Kasus ini disebut melibatkan anggaran besar dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, memastikan kehadiran kliennya hari ini.
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar Ali, dikonfirmasi Rabu malam.
Kuota Haji Khusus, Yaqut Diincar
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, bakal diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kuota haji khusus tahun 2023. Namun, hingga Kamis pagi belum ada konfirmasi kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK.
Sumber internal menyebut pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan awal terhadap distribusi dan pengelolaan kuota haji khusus yang diduga sarat permainan.
KPK terus menelusuri dugaan permainan anggaran dan kolusi antar pejabat dalam dua kementerian strategis tersebut.
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu