Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi VII DPR Desak Pengawasan Ketat Industri AMDK: Jangan Korbankan Lingkungan!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 05 Februari 2026 | 09:50 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini - Humas DPR -
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk bersikap lebih tegas dan transparan dalam mengawasi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ia menilai, pengawasan yang lemah berpotensi mengorbankan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat demi kepentingan industri.
 

Novita menyoroti belum adanya pemaparan terbuka dan terukur terkait tanggung jawab sosial serta lingkungan perusahaan-perusahaan AMDK yang tercatat di Kementerian Perindustrian. Padahal, industri tersebut memanfaatkan sumber daya alam secara masif, terutama air tanah, yang di sejumlah daerah telah memicu kekeringan dan krisis air bersih.
 

“Negara harus tahu dan berani membuka data. Setiap tahun, apa kontribusi sosial dan lingkungan industri AMDK? Jangan sampai eksploitasi air terus berjalan, tapi tanggung jawabnya nihil,” tegas Novita dalam keterangan persnya, Kamis (5/2/2026).
 

Soroti Dampak Eksploitasi Air Tanah
 

Politisi Komisi VII itu menilai pertumbuhan industri AMDK tidak boleh dilepaskan dari dampak ekologis yang ditimbulkannya. Pengambilan air tanah dalam skala besar, kata dia, telah memunculkan ketimpangan akses air bersih bagi masyarakat sekitar sumber air.
 

Menurut Novita, pemerintah wajib memastikan bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari izin dan operasional industri AMDK.
 

Desak Pengawasan Distribusi dan Pascaproduksi
 

Tak hanya pada tahap produksi, Novita juga meminta pemerintah memperketat pengawasan pascaproduksi (post-market), khususnya pada rantai distribusi AMDK. Ia mengingatkan, penurunan kualitas air kerap terjadi saat produk sudah beredar di masyarakat.
 

Ia menyoroti praktik penyimpanan galon air yang dijemur terlalu lama di bawah terik matahari. Kondisi tersebut berpotensi memicu migrasi zat kimia dari plastik ke dalam air, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
 

“Air yang awalnya layak konsumsi bisa berubah menjadi ancaman kesehatan karena lemahnya pengawasan distribusi. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ungkapnya.
 

Negara Diminta Hadir dari Hulu ke Hilir
 

Novita menegaskan, Kementerian Perindustrian tidak cukup hanya mengawal proses produksi, tetapi harus hadir penuh hingga tahap distribusi dan konsumsi. Pengawasan menyeluruh terhadap rantai pasok industri AMDK dinilai mutlak diperlukan.
 

Di sisi lain, ia juga mendorong pelaku industri untuk meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kesehatan publik. Pemerintah pun diminta memperkuat regulasi, membuka data secara transparan, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
 

“Industri boleh tumbuh, tetapi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Di sinilah negara harus berdiri tegas,” pungkas Novita.rajamedia

Komentar: