Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ciptakan Kawasan Parlemen Bebas Narkoba, Setjen DPR RI Raih Penghargaan Bidang P4GN

Laporan: Firman
Sabtu, 07 Desember 2024 | 21:26 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dalam menerima penghargaan atas kontribusinya menciptakan kawasan bebas Narkoba. [Foto: Dok DPR/RMN]
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dalam menerima penghargaan atas kontribusinya menciptakan kawasan bebas Narkoba. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parleman, Jakarta - Penghargaan dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) diterima Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.


Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar meneriman penghargaan tersebut di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).


Dikatakan Indra Iskandar, penghargaan yang diterima merupakan bentuk komitmen Setjen DPR RI dalam menciptakan kawasan parlemen yang bebas narkoba.


"Dengan bantuan dari BNN (Badan Narkotika Nasional), tentu hal ini bisa terwujud. Selama ini, kami telah melakukan pemeriksaan urin di lingkungan pegawai,” ujar Indra kepada Parlementaria.


Indra Iskandar juga mengungkapkan bahwa langkah pencegahan ini akan diperluas ke semua pegawai, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan tenaga ahli.


“Semua akan kami libatkan, agar kawasan ini benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.


Indra Iskandar juga menyampaikan rencana peningkatan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh pegawai. Jika memungkinkan, akan diterapkan sistem reward dan punishment bagi pegawai maupun pejabat yang terlibat.


"elama ini, presiden juga sering melakukan pengecekan melalui tes biotest narkoba. Kami ingin hal ini menjadi bagian dari sistem yang lebih terorganisir,” ujarnya.


Lebih lanjut, Indra Iskandar menyampaikan, saat ini, Setjen DPR RI tengah menyusun aturan khusus terkait pencegahan narkoba. Dengan aturan tersebut, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum bekerja sama dengan BNN untuk langkah lebih lanjut.


“Kami akan melakukan itu. Jika ada yang terindikasi, kami verifikasi dulu sebelum mengambil langkah selanjutnya bersama BNN,” tutup Indra.


Apresiasi Kepala BNN


Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Setjen DPR RI dalam pencegahan narkoba. Menurutnya, pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama pada cita-cita ketujuh.


“Presiden memahami bahwa semua elemen negara tidak imun terhadap narkoba, mengingat begitu banyak produk narkoba yang masuk dari luar maupun diproduksi di dalam negeri,” ujar Marthinus.


Dikatkaan Marthinus Hukom, saat ini sekitar 296 juta orang di dunia telah terpapar narkoba, dengan 3,33 juta di antaranya berada di Indonesia. Fenomena maraknya penggunaan narkotika, seperti sabu atau amfetamin, yang sering dipasarkan sebagai suplemen untuk meningkatkan stamina, juga menjadi perhatian utama.


“Namun, mereka tidak memberitahukan aspek mematikan dari narkoba tersebut jika digunakan dalam jangka panjang. Akibatnya, pengguna dari berbagai usia, bahkan yang sangat muda, menjadi rentan,” jelas Marthinus.


Marthinus Hukom menekankan bahwa pencegahan narkotika harus dimulai dari lingkungan pemerintahan agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat.


“Pemeriksaan urin bukan sekadar untuk menakuti, tetapi merupakan intervensi untuk meningkatkan kesadaran kognitif. Dalam lingkungan pemerintahan, seperti di Setjen DPR RI, ini bisa menjadi upaya untuk membangun kesadaran kolektif agar semua pihak mengatakan tidak pada narkoba,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: