Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

BK Pastikan Penyusunan Regulasi Partisipatif, Transparan, Akuntabel, dan Efektif

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 September 2024 | 16:32 WIB
Kepala BK Setjen DPR Inosentius Samsul menerima Kunjungan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama.[Foto : Cantika/ANdri/DPR]
Kepala BK Setjen DPR Inosentius Samsul menerima Kunjungan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama.[Foto : Cantika/ANdri/DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menerima Kunjungan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama dari sejumlah perwakilan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).


Kepala BK Setjen DPR Inosentius Samsul mengapresiasi semangat para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama untuk mempelajari proses pembentukan regulasi, khususnya dalam konteks di DPR RI.


"Kami berharap dari semangat (para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama) ini bisa menciptakan proses perancangan undang-undang yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan efektif,” ungkap Sensi, sapaan akrabnya.


Sensi menjelaskan, sesuai dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, setiap pemangku kepentingan terkait dilibatkan sesuai porsinya masing-masing berlandaskan pada asas partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation). Sebab itu, pihaknya mengembangkan sistem integrasi data dalam proses pengambilan keputusan berbasis bukti.


Simas PUU merupakan sebuah aplikasi daring yang terintegrasi agar proses penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang di BK Setjen DPR terlaksana efektif dan efisien. Melalui aplikasi ini, harapnya, penyusunan regulasi bisa dikawal dengan sebaik-baiknya.


Tidak hanya itu saja, ia menerangkan BK Setjen DPR telah menghasilkan 338 naskah akademik dan RUU sepanjang tahun 2016-2024. Selama bekerja, BK DPR menerapkan 10 (sepuluh) nilai kerja. Nilai ini, imbuhnya, membantu BK Setjen DPR bekerja dengan maksimal.


Pertama, bekerja untuk DPR sebagai pemanfaat layanan. Kedua, netral dan tidak memihak. Ketiga, output kerja berdasarkan analisis. Keempat, bekerja sesuai dengan jabatan fungsional keahlian masing-masing dan menghargai etika profesi dan ASN. Kelima, bekerja dengan spirit budaya akademik, selalu ingin mengetahui dan belajar untuk mengembangkan diri.


Lalu, keenam, memanfaatkan teknologi informasi untuk manajemen ilmu pengetahuannya. Ketujuh, senang membagi data untuk mendukung kerja teman atau unit kerja lain. Kedelapan, mengembangkan jaringan dengan berbagai pihak dengan lembaga perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri, Kesembilan, berjiwa entrepreneur. Terakhir, menerapkan Pancasila dan berpihak kepada kepentingan nasional.


Sebagai informasi, dalam agenda tersebut dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama dari sejumlah pemerintah daerah, lembaga, dan kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan; Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.


Kemudian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Koperasi dan UKM; Badan Pembinaan Ideologi Pancasila; Badan Informasi Geospasial, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; Pemerintah Kabupaten Bantul; Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong; Pemerintah Kabupaten Kulon Progo; Pemerintah Kabupaten Sikka, Pemerintah Kota Bukittinggi; Pemerintah Kabupaten Pasangkayu; Pemerintah Kota Tangerang; Pemerintah Kabupaten Tapin; dan DPRD Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. rajamedia

Komentar: