BGN Bantah Kecurangan MBG, KPK Tetap Pasang Mata!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Raja Media – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara soal dugaan kecurangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa perbedaan harga bahan baku dalam program MBG memang sudah sesuai standar. Ia menjelaskan, pagu bahan baku MBG untuk PAUD hingga SD kelas 3 ditetapkan sebesar Rp8 ribu per anak, sedangkan untuk tingkatan di atasnya mencapai Rp10 ribu.
"KPK belum mendapat informasi bahwa pagu bahan baku itu beda antara siswa PAUD sampai SD kelas 3 Rp8 ribu, sedangkan siswa di atasnya sebesar Rp10 ribu," ujar Dadan mengutip laman Media Indonesia, Jumat (7/3).
Ia memastikan tidak ada permainan anggaran dalam program MBG ini. Jika anggaran tidak terpakai, maka akan dikembalikan ke kas negara.
"Jadi kalau tidak habis, maka akan menjadi anggaran berikutnya. Kalau di akhir masa anggaran selesai, sisa pagu akan kembali ke kas negara," tegasnya.
Dadan juga menjelaskan, perbedaan alokasi anggaran itu terjadi karena setiap jenjang pendidikan memiliki kebutuhan kalori yang berbeda.
"PAUD dan SD kelas 3 butuh 350 kalori, sementara jenjang di atasnya hingga SMA membutuhkan 750 kalori," tambahnya.
KPK: Hati-hati, Dana Bisa ‘Menguap’ di Daerah!
Meski BGN sudah menjelaskan, KPK tetap waspada. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, pihaknya menerima laporan adanya pemotongan anggaran di daerah.
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp8 ribu," kata Setyo.
Ia khawatir dana yang dikirim dari pusat bisa ‘menguap’ saat sampai ke daerah, seperti es batu yang mencair di jalan.
Selain itu, KPK juga menyoroti dugaan permainan dalam pemilihan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
"Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG, termasuk dalam pembangunan dapur dan pengadaan bahan bakunya," ungkap Setyo.
Menurutnya, jika ini benar terjadi, maka program MBG bisa menjadi ladang basah untuk korupsi.
KPK juga menyoroti pemberian susu yang berbeda-beda di tiap daerah, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pemenuhan gizi siswa.
"Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji sehingga yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas," pungkasnya.
Kini, bola ada di tangan pemerintah. BGN membantah, KPK tetap siaga. Siapa yang benar? Rakyat menunggu jawabannya!
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu