Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Korupsi Minyak Pertamina Hampir Rp1 Kuadriliun, Sahroni: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

Laporan: Firman
Sabtu, 08 Maret 2025 | 06:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. - Dok DPR -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. - Dok DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Raja Media – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina bikin geleng-geleng kepala. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bahkan menyebut kasus ini sebagai "ngeri-ngeri sedap", karena melibatkan uang dalam jumlah super jumbo.
 

"Selama 5 tahun, uang itu mengalir ke mana saja? Siapa saja pihak-pihak yang menikmati uang tersebut? Harus diungkap. Karena ini benar-benar korupsi besar yang pastinya melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir," ujar Sahroni di Jakarta, hari ini.
 

Sahroni mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melacak aliran duit haram ini. Menurutnya, skandal ini bukan sekadar mega korupsi, tapi sudah masuk kategori super korupsi!
 

"Kerugian negara dalam kasus ini hampir Rp1 kuadriliun. Sisa umur hidup para tersangka pun tidak akan cukup untuk menebus semua kerugian dan dampaknya," tegasnya.
 

Ia mendesak Kejaksaan Agung mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
 

"Harus tegas dan tuntas! Seperti saat Kejagung mengusut kasus-kasus kakap lainnya, semua tersangka harus diseret dan bertanggung jawab!" tambahnya.
 

Korupsi Minyak: Duit Negara Dirampok dari Semua Arah!
 

Penyidik Kejagung saat ini tengah membongkar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
 

Perkiraan sementara, kerugian negara dari kasus ini pada tahun 2023 saja mencapai Rp193,7 triliun!
 

Duit sebanyak itu ludes lewat lima jalur:

 

1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
 

2. Kerugian impor minyak mentah lewat broker: Rp2,7 triliun
 

3. Kerugian impor BBM lewat broker: Rp9 triliun
 

4. Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023: Rp126 triliun
 

5. Kerugian pemberian subsidi tahun 2023: Rp21 triliun

 

KPK & Kejagung Harus Gaspol!
 

Melihat angka kerugian negara yang fantastis, Sahroni mendesak PPATK, Kejagung, dan KPK untuk bersinergi memburu para pelaku.
 

"Kalau dibiarkan, duit negara bisa terus terkuras. Ini harus jadi kasus prioritas!" tutup Sahroni.
 

Skandal minyak ini semakin panas! Apakah semua pemain besar di balik kejahatan ini bakal terungkap? Rakyat menunggu Kejagung gaspol!rajamedia

Komentar: