Napi Korupsi Ngopi di Kafe, DPR: Ada Bau “Main Mata” di Rutan!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Viralnya narapidana kasus korupsi yang santai ngopi di kafe bikin publik geleng-geleng kepala. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira langsung angkat suara: ini bukan sekadar pelanggaran biasa—ini alarm keras soal bobroknya pengawasan di rutan!
Diduga Ada Suap, Napi Bisa “Keluar Masuk” Rutan
Andreas menilai, mustahil narapidana bisa bebas nongkrong tanpa “bantuan dalam”. Ia menduga kuat ada praktik kerja sama antara napi dan petugas.
“Warga binaan bisa berkeliaran di luar rutan hanya mungkin terjadi kalau ada kerja sama dengan petugas,” tegas Andreas dikutip, Sabtu (18/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah Supriadi—napi korupsi tambang—tertangkap kamera santai di kedai kopi bersama petugas. Padahal, statusnya masih menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Kendari.
Bukan Sekadar Oknum, Sistemnya Ikut Disorot
Bagi Andreas, masalah ini tidak bisa berhenti di satu dua petugas. Ia meminta evaluasi total sistem pengawasan.
“Harus ditelusuri sampai ke akar. Siapa memberi izin? Sampai level mana pelanggaran ini terjadi?” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika hanya berhenti pada sanksi individu, maka penyakit lama dalam sistem pemasyarakatan tidak akan pernah sembuh.
Karutan Minta Maaf, Akui Pelanggaran SOP
Kepala Rutan Kendari mengakui ada pelanggaran prosedur. Petugas berinisial Y diketahui membawa Supriadi keluar untuk sidang, tapi malah mampir ke kafe.
Permintaan maaf sudah disampaikan. Tapi bagi DPR, itu belum cukup.
Integritas Sistem Pemasyarakatan Dipertaruhkan
Andreas menegaskan, kasus ini bukan sekadar soal disiplin, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum.
“Kalau napi korupsi bisa santai di ruang publik, yang rusak bukan hanya prosedur—tapi legitimasi sistem hukum kita,” katanya.
Ia juga menyoroti fenomena berulang: mulai dari sel mewah hingga fasilitas khusus bagi napi korupsi. Semua itu memperkuat persepsi bahwa ada “kelas berbeda” dalam menjalani hukuman.
Desak Ditjenpas Turun Tangan
Komisi XIII DPR mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk bergerak cepat dan transparan.
“Kalapas harus bertanggung jawab. Semua yang terlibat harus ditindak tegas,” tandas Andreas.
Publik Menunggu: Ini Kasus atau Pola?
Di mata publik, kejadian seperti ini bukan lagi insiden tunggal. Ini pola lama yang terus berulang.
Dan jika tak segera dibenahi, kepercayaan terhadap sistem hukum bisa makin terkikis.
Satu pertanyaan mengemuka: Hukuman penjara itu pembinaan… atau sekadar formalitas?![]()
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu