Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Belasan WNA Vietnam di PIK Dideportasi, Imigrasi Bongkar Klinik Kecantikan Bandel!

Laporan: Firman
Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Belasan WNA asal Vietnam saat diperiksa jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi. - Foto: Humas Ditjen Imigrasi -
Belasan WNA asal Vietnam saat diperiksa jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi. - Foto: Humas Ditjen Imigrasi -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendeportasi 11 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang kedapatan bekerja di sebuah klinik kecantikan di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
 

Aksi ini terungkap lewat operasi pengawasan keimigrasian yang digelar di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
 

Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan delapan dari mereka telah dideportasi pada Senin (11/8/2025), sementara tiga lainnya menyusul sehari kemudian, Selasa (12/8/2025).
 

“Kami menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik di PIK. Pihak klinik awalnya mengklaim tidak ada WNA yang bekerja di sana. Faktanya, tim kami menemukan 11 WNA asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal,” ungkap Yuldi, Kamis (14/8/2025).
 

Operasi Dua Regu
 

Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) kala itu dibagi menjadi dua regu.
 

1. Regu pertama menyisir dua klinik kecantikan di Jakarta Pusat.
 

2. Regu kedua bergerak ke klinik kecantikan di PIK.
 

Hasilnya, di klinik di Jakarta Pusat tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal. Namun di PIK, petugas mendapati 11 WNA asal Vietnam yang terindikasi menyalahgunakan izin tinggal.
 

Bahkan, ditemukan satu paspor Vietnam berinisial NTH tanpa kehadiran pemiliknya.
 

Klinik Bandel Kunci Ruangan
 

Tak hanya melanggar aturan, pihak klinik juga disebut tidak kooperatif.
 

“Saat pengamanan, seorang staf klinik yang berkewarganegaraan Indonesia justru mengunci ruangan. Petugas terpaksa membuka akses secara mandiri,” beber Yuldi.
 

Yuldi menegaskan, tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum keimigrasian dan melindungi pasar kerja dalam negeri.rajamedia

Komentar: