Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Banyak PSU Gara-Gara KPU, DPR: Ini Maladministrasi!

Laporan: Firman
Jumat, 28 Februari 2025 | 16:50 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu. - Foto: Dok DPR -
Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu. - Foto: Dok DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 28 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disorot! Kali ini, Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu mempertanyakan ketidakcermatan KPU dalam memverifikasi syarat calon kepala daerah. Akibatnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah!
 

"Ini jadi pertanyaan besar! Kenapa banyak persyaratan standar bisa lolos dari pengamatan KPU daerah? Seberapa kompeten sebenarnya penyelenggara pemilu di daerah? Dan apakah pemerintah daerah siap dengan pendanaannya untuk PSU?" tegas Edi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/2/2025).
 

Duit PSU Masih Kurang!
 

Tak hanya soal kinerja KPU, Edi juga menyoroti pendanaan PSU di tengah upaya pemerintah melakukan penghematan anggaran. Putusan MK memang harus dijalankan, tapi pemerintah juga harus pastikan anggaran tersedia!
 

DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mengusulkan anggaran PSU ke Menteri Keuangan. Pasalnya, masih ada 26 daerah yang kekurangan dana PSU dalam APBD 2025!
 

"Sesuai Pasal 166 UU Nomor 10 Tahun 2016, pendanaan pemilihan dibebankan pada APBD dan bisa didukung APBN. Kami minta laporan ini disampaikan ke DPR dalam 10 hari!" bunyi kesimpulan rapat.
 

Putusan MK: Ijazah Palsu & Periodesasi Kacau!
 

Edi juga menyoroti putusan MK soal ijazah palsu dan periodesasi kepala daerah yang dianggap sebagai bentuk maladministrasi KPU. Ketidakprofesionalan KPU ini, katanya, bukan cuma bikin rugi materi, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemilu!
 

"KPU butuh evaluasi yang agresif dan radikal! Ini masalah serius! Saya juga berharap momentum ini bisa dipakai untuk menyusun UU Pemilu yang lebih efektif dan efisien ke depan," tegasnya.
 

Singkatnya, DPR geram! PSU berantakan, duit kurang, KPU dinilai nggak becus! Kalau nggak segera dibenahi, bisa-bisa kepercayaan rakyat terhadap demokrasi makin ambyar!rajamedia

Komentar: