Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Mathla’ul Anwar Tetapkan Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 28 Februari 2025 | 18:12 WIB
Ilustrasi Mathla’ul Anwar, -
Ilustrasi Mathla’ul Anwar, -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 28 Februari 2025 – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) resmi menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada metode hisab rukyat yang digunakan oleh Mathla’ul Anwar dan merujuk pada kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
 

Dalam Maklumat Nomor A.0270/PBMA/II/2025, PBMA menjelaskan bahwa ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 pukul 07.44 WIB. Posisi hilal berada di ketinggian antara 3 derajat 1 menit hingga 4 derajat 41 menit, dengan elongasi 6 derajat 0 menit hingga 6 derajat 24 menit. Sesuai dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS, hilal sudah memenuhi syarat untuk bisa diamati.
 

Ketua Umum PBMA, KH. Embay Mulya Syarief, menegaskan bahwa Mathla’ul Anwar tetap menjunjung tinggi persatuan umat Islam dalam menyikapi perbedaan penentuan awal Ramadan.
 

"Kami mengajak seluruh warga Mathla’ul Anwar untuk mengikuti keputusan sidang itsbat pemerintah demi menjaga kebersamaan dan persatuan umat," ujarnya dalam maklumat yang ditandatangani bersama Sekretaris Jenderal PBMA, Drs. H. Moh. Babay Sujawandi.
 

Ikuti Keputusan Pemerintah
 

Dalam maklumatnya, PBMA juga mengutip Surat An-Nisa ayat 59, yang menegaskan pentingnya ketaatan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri (pemimpin). Selain itu, PBMA menegaskan prinsip toleransi dalam khilafiyah serta pentingnya membangun masyarakat bersama pemerintah.
 

PBMA mengingatkan bahwa dalam hukum Islam, ketetapan pemerintah memiliki kekuatan hukum dan dapat menghilangkan perbedaan pendapat dalam persoalan fikih.
 

"Keputusan pemerintah dalam sidang itsbat harus dihormati sebagai bagian dari prinsip ketaatan kepada pemimpin dalam persoalan ibadah yang bersifat ijtihadiyah," tegas PBMA.
 

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diimbau untuk tetap menunggu hasil sidang itsbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama sebagai penentu resmi awal Ramadan.
 

Sekarang, tinggal menunggu apakah keputusan Mathla’ul Anwar ini akan sejalan dengan hasil sidang itsbat pemerintah atau masih ada perbedaan dengan ormas Islam lainnya. Yang jelas, umat Islam di Indonesia diharapkan tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati dalam menyambut bulan suci Ramadan.rajamedia

Komentar: