Aset Negara ‘Raksasa’ Tapi Minim Setoran! Komisi XIII DPR Soroti GBK–Kemayoran
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Nilainya fantastis, tapi kontribusinya dinilai jauh dari harapan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengkritik keras pengelolaan aset negara di kawasan strategis seperti Gelora Bung Karno dan Kemayoran.
Menurutnya, aset bernilai ribuan triliun rupiah itu justru terjebak dalam skema bisnis yang tak sepenuhnya berpihak pada negara dan rakyat.
“Aset Besar, Pendapatan Kecil”
Dalam forum RDPU Panja GBK dan Kemayoran di Gedung Nusantara II, Senayan, Yanuar menyampaikan kegelisahannya.
“Asetnya besar sekali, nilainya ribuan triliun, tapi pendapatannya sangat kecil. Kita seperti kena trap kebijakan masa lalu,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai ada ketimpangan serius antara nilai aset dan pemasukan yang dihasilkan.
Bukan Salah Kelola, Tapi Salah Kebijakan
Yanuar menolak jika persoalan ini disebut sekadar mismanagement.
Baginya, ini lebih dalam: miskebijakan.
Ia menyoroti perubahan fungsi lahan yang dinilai menyimpang dari rencana awal—terutama ruang terbuka hijau (RTH) yang berubah jadi kawasan komersial.
Contohnya, kemunculan pusat perbelanjaan seperti Senayan Park di area yang semestinya bisa dimanfaatkan sebagai hutan kota atau fasilitas sosial.
“Ini bukan salah kelola, tapi salah arah kebijakan,” tegasnya.
‘Di Mana Merah Putihnya?’
Yanuar juga mempertanyakan arah pengelolaan aset negara yang dinilai terlalu condong ke kepentingan bisnis tertentu.
“Ini menggugah kita semua, di mana ‘merah putihnya’ dalam pengelolaan aset ini,” sindirnya.
Menurutnya, aset strategis negara tidak boleh hanya jadi ladang konsesi segelintir pihak.
DPR Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Komisi XIII DPR RI kini tengah menggodok berbagai masukan, termasuk dari lembaga think tank, untuk merumuskan rekomendasi kebijakan.
Tujuannya: menyelamatkan aset negara agar kembali ke fungsi utamanya.
Aset Harus Kembali ke Rakyat
Yanuar menegaskan, aset negara harus memberi dua manfaat sekaligus:
1. Pendapatan (revenue) bagi negara
2. Fasilitas sosial bagi masyarakat
“Jangan sampai aset negara hanya menguntungkan segelintir pihak,” pungkasnya.
Ini bukan sekadar soal angka triliunan. Ini soal arah keberpihakan. Ketika ruang publik berubah jadi ruang komersial, yang hilang bukan hanya lahan—tapi juga hak publik. Negara harus memilih: melayani rakyat, atau membiarkan asetnya dikuasai pasar.
![]()
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu