Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ara Gandeng BPKP! Anggaran Rp10 T Dikawal Ketat, Rumah Rakyat Tak Boleh ‘Dicolong’

Laporan: Zaki
Selasa, 21 April 2026 | 09:10 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait berkoordinasi dengan KepalaBPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta Timur, Senin (20/4/2026). - Foto: Dok Kemen PKP -
Menteri PKP Maruarar Sirait berkoordinasi dengan KepalaBPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta Timur, Senin (20/4/2026). - Foto: Dok Kemen PKP -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Pemerintah tancap gas memperbaiki rumah rakyat—tapi kali ini dengan pengawasan ekstra ketat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta Timur, Senin (20/4/2026).
 

Pesan yang dibawa jelas: anggaran besar harus tepat sasaran, tanpa kebocoran.
 

Rp10 Triliun Digelontorkan, 80 Persen untuk Rumah Rakyat
 

Maruarar—akrab disapa Ara—mengungkapkan total anggaran Kementerian PKP tahun ini mencapai Rp10 triliun.
 

Yang mencolok, sekitar 80 persen dialokasikan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
 

Targetnya tak main-main: 400 ribu rumah tidak layak huni direnovasi.
 

“Program ini harus tepat sasaran dan berkualitas. Kami libatkan pendamping teknis agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan,” tegas Ara.
 

Verifikasi Ketat: Tak Semua Bisa Dapat
 

Meski usulan penerima bisa datang dari DPR maupun pemerintah daerah, Ara memastikan semua tetap melalui proses verifikasi ketat.

Kriteria penerima jelas:
 

1. Masyarakat berpenghasilan rendah 

2. Memiliki satu-satunya rumah dalam kondisi tidak layak huni 

3. Memiliki alas hak yang sah 

4. Masuk kelompok desil terbawah 
 

Tak ada ruang bagi “titipan”.
 

Gentengisasi: Rumah Adem, UMKM Hidup
 

Tak hanya mengejar jumlah, pemerintah juga mendorong kualitas hunian.
 

Salah satunya lewat program gentengisasi—mengganti atap rumah agar lebih layak dan nyaman.
 

Program ini sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, terutama UMKM produsen genteng di daerah seperti:
 

1. Jatiwangi 

2. Majalengka 

3. Plered 
 

Belajar dari Kasus Madura
 

Ara juga menyinggung kasus penyelewengan BSPS di Madura tahun lalu, di mana oknum aparat desa meminta pungutan dari penerima bantuan.
 

Kasus itu sudah diproses hukum, dan kini dijadikan pelajaran keras.
 

“Tidak boleh terulang. Bantuan harus diterima utuh oleh masyarakat,” tegasnya.
 

BPKP Pasang Badan: Tak Ada Ampun
 

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, memastikan pihaknya siap mengawal program ini dari hulu ke hilir.
 

“Kami siap melakukan pengawasan ketat. Tidak boleh ada yang mengambil hak rakyat kecil,” tegas Ateh.
 

Sinergi untuk Rumah Layak dan Rakyat Sejahtera
 

Kolaborasi antara Kementerian PKP dan BPKP menjadi kunci agar program perumahan berjalan transparan dan akuntabel.
 

Target akhirnya bukan sekadar membangun rumah—tapi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
 

Anggaran besar selalu rawan godaan. Tapi kali ini, pemerintah kirim pesan keras: rumah rakyat bukan ladang bancakan. Jika pengawasan benar-benar jalan, 400 ribu keluarga bisa benar-benar merasakan perubahan.rajamedia

Komentar: