Airin Resmi Mendaftar Bacagub Banten Dari PDIP, Mukhlis: Berkas Pendaftaran Lengkap!
RAJAMEDIA.CO - Pilgub, Serang - Mantan Walikota Tangsel dua periode Airin Rachmi Diany secara resmi mendaftar pada proses penjaringan calon kepala daerah sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) Banten di DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten, Rabu (1/5)..
Menurut politisi Partai Golkar itu, membangun Banten ke depan butuh kebersamaan partai politik (Parpol).
"Kita harus bekerja bersama-sama. Pemerintah daerah tidak bisa sendiri. Harus bersama DPRD yang di dalamnya banyak unsur partai politik," kata Airin dalam konfrensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan,
Airin berkomitmen mengikuti mekanisme di semua partai politik untuk membulatkan koalisi di Pilkada Banten. Termasuk tahapan yang dilakukan tim penjaringan calon gubenur dan wakil gubernur di PDI Perjuangan.
"Saya meyakini, Bismillah, Allah SWT akan memberikan amanah di saat dan waktu yang tepat. Kita sedang berikhtiar mendapatkan ridha dan berkah dari Allah SWT," ujarnya.
Airin mendapatkan pertanyaan dari wartawan soal bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya. Termasuk terkait kemungkinan menggaet Ade Sumardi, Ketua DPD PDI Perjuangan Banten.
Airin menyatakan, semua tokoh yang maju di Pilkada Banten punya niat baik yang sama, membangun Banten ke depan. Ia menegaskan, masih melakukan komunikasi dengan semua partai politik.
"Saya paham aturan dan mekanisme masing-masing partai. Komunikasi dengan semua partai politik masih terus kami lakukan. Semoga Allah memberikan yang terbaik. " ujarnya.
Ketua Bappilu sekaligus Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Banten, Mukhlis mengatakan, berkas pendaftaran Airin dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Bu Airin. Selanjutnya ada mekanisme yang harus kami jalankan. Kemudian akan kami laporkan ke DPP PDI Perjuangan," pungkasnya.
Info Haji 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu