Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Produksi Baja Ilegal! PKS di DPR Minta Pemerintah Tegas Cabut Izin Usaha Perusahan Cina

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Mei 2024 | 21:53 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: Dok DPR RI)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: Dok DPR RI)

RAJAMEDIA.CO - Anggota Dewan, Jakarta - Pemerintah diminta segera mencabut izin usaha 40 perusahaan asal Cina yang terbukti memproduksi baja ilegal. Pemerintah, jangan sampai tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mengutip Parlementaria, Rabu (1/5).

"Konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan," ujar Mulyanto.

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS itu mengatakan, Indonesia memang sedang membutuhkan investasi dari luar, namun investasi yang berkualitas. Sehingga, hal itu mampu menggerakkan ekonomi nasional, bukan malah menimbulkan komplikasi bagi ekonomi domestik.

Mulyanto meminta seluruh kementerian terkait untuk segera melakukan koordinasi dan mengambil keputusan tegas, yaitu mencabut izin operasional perusahaan yang memproduksi baja ilegal.

"Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia," tambahnya.

Pria yang kerap disapa Pak Mul ini, menegaskan, Pemerintah harus serius menyikapi pelanggaran ini. Jangan karena ingin menggenjot datangnya investasi asing Pemerintah terkesan permisif, membolehkan apapun yang diminta investor, asal berkenan mendirikan usaha di Indonesia.

"Pola pikir seperti itu tentu sangat berbahaya. Secara tidak langsung, pemerintah seperti menggadaikan kedaulatan negara kepada perusahaan-perusahan asing. Padahal ujung-ujungnya sangat merugikan masyarakat dan negara," demikian tutup Mulyanto.

Sebagai informasi, sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia.  

Baja-baja ini diproduksi menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di China maupun di Indonesia. Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen. Sebelumnya Kasus investasi bermasalah dari negeri Tiongkok juga kerap muncul, terutama di industri smelter nikel.rajamedia

Komentar: