Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Agar Tepat Sasaran, Kang Ace Hasan Minta Pemerintah Mutakhirkan Data BLT BBM

Laporan: Rizki Ahmad Suhaedi
Rabu, 07 September 2022 | 10:30 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: Andri
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: Andri

Raja Media (RM), Parlemen - Pemerintah diminta untuk memutakhirkan data bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), agar akurat dan tepat sasaran.

Tujuannya agar subsidi BLT BBM benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan sosial (Bansos) agar mereka yang berpenghasilan rendah tidak terdampak terlalu dalam atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

"Kenaikan harga BBM ini dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan beberapa komoditas, terutama komoditas kebutuhan pokok masyarakat sehingga pemerintah harus dapat menekan dan mengendalikan dampak tersebut,” ujar Ace dalam keterangan persnya Rabu (6/9).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat  itu mengatakan, BLT BBM yang dilakukan dengan cash transfer dipastikan penggunaannya untuk belanja kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, Ace meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan distribusi BLT BBM berjalan cepat, tepat, dan akurat.

"Untuk memastikan validasi data penerima BLT BBM, maka Kemensos perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait lain guna menuntaskan persoalan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basis data bantuan sosial tersebut," ujar Ace yang biasa dipanggil Kang Ace.

“DTKS ini dikelola Kementerian Sosial dan digunakan bukan hanya untuk Kementerian Sosial saja, namun juga digunakan kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan untuk BPJS, Kementerian ESDM untuk subsidi listrik, dan lain-lain,” sambungnya.

Legislator dapil Jawa Barat II itu mengatakan, agar ada pendekatan integratif dan komprehensif dalam hal pemutakhiran data, maka Kemensos harus memadankan DTKS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tak terkecuali, kata Kag Ace, mendorong peran pemerintah daerah (pemda) agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi maupun validasi DTKS.

Selain itu, Kemensos harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar pemda turut serta melakukan pendataan penerima bantuan sosial tersebut.

"Hal ini dilakukan agar bansos BLT BBM betul-betul tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” demikian Kang Ace.rajamedia

Komentar: