Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Abdullah: OTT Wamenaker Noel Bukti Hukum Tak Pandang Bulu

Laporan: Firman
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah - Dok. PKB -
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah - Dok. PKB -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Rabu (20/8) malam.
 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai penindakan KPK akan meningkatkan keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk menindak siapapun yang terlibat korupsi. Termasuk pejabat setingkat menteri maupun wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
 

“Ini akan meningkatkan keberanian APH untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu,” kata Abdullah, dikutip Sabtu (23/8/2025).
 

Komitmen Presiden Prabowo
 

Menurut Abdullah, langkah KPK tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang konsisten menjadikan hukum sebagai panglima. Ia menegaskan, Presiden tidak akan melindungi pejabat maupun kader partai politik yang tersandung kasus korupsi.
 

“Presiden Prabowo konsisten. Artinya Presiden independen dan tidak mau mengintervensi penegakan hukum terhadap kasus korupsi,” tegasnya.
 

Istana: Posisi Noel Bisa Diganti
 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, jika Noel terbukti terlibat OTT, maka posisinya sebagai Wamenaker akan segera diganti. Saat ini, Istana masih menunggu bukti keterlibatan Noel.
 

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pemberantasan praktik korupsi dalam pembangunan nasional. Ia menyerukan agar budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan.
 

Optimisme Indeks Persepsi Korupsi
 

Abdullah yang juga Kapoksi Fraksi PKB di Komisi III DPR menyebut, konsistensi pemberantasan korupsi akan meningkatkan kepercayaan rakyat sekaligus memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
 

“Kita patut optimis terhadap kenaikan IPK Indonesia di era Presiden Prabowo ini. Syaratnya pemberantasan korupsi harus komitmen, konsisten, dan disinergikan antar lembaga penegak hukum,” kata Abduh.
 

PKB Dukung Reformasi Hukum
 

Ia menambahkan, PKB akan terus menyuntikan keberanian terhadap Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi hukum dan birokrasi.
 

“Seperti disampaikan Ketua Dewan Syura PKB KH Ma’ruf Amin dan Ketum PKB Gus Imin saat Harlah ke-27, PKB mendukung penuh Presiden Prabowo menindak para pelanggar hukum. Termasuk mereka yang korupsi, di dalam maupun luar pemerintahan,” tutupnya.rajamedia

Komentar: