274 BUMN Ditutup, Ida Nurlaela Desak Danantara Buka Kinerja dan Utang
RAJAMEDIA.CO — Jakarta - Upaya pemerintah menyehatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata. Namun, ia mengingatkan penataan BUMN tidak boleh berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan.
Menurut Ida, yang jauh lebih penting adalah memastikan BUMN yang tetap berdiri benar-benar sehat, memiliki kinerja jelas, dan mampu memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.
Danantara Diminta Buka Kondisi BUMN
Ida meminta BPI Danantara segera menyelesaikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMN dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Evaluasi tersebut, kata dia, harus mencakup kinerja perusahaan, aset, utang, hingga kontribusi masing-masing BUMN terhadap negara.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” ujar Ida dalam keterangannya kepada Parlementaria, dikutip Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, keterbukaan data menjadi penting agar proses penataan perusahaan negara memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Sekadar Pangkas Jumlah Perusahaan
Ida menilai restrukturisasi BUMN harus diarahkan pada peningkatan kesehatan perusahaan, bukan sekadar mengejar perampingan jumlah badan usaha.
Setiap perusahaan negara harus memiliki ukuran kinerja dan kontribusi yang jelas. Dengan begitu, penataan BUMN tidak hanya menghasilkan struktur yang lebih ramping, tetapi juga perusahaan yang lebih kuat dan produktif.
“Penyehatan BUMN harus memastikan perusahaan yang ada benar-benar sehat dan mampu memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat,” tegasnya.
BUMN Karya Perlu Restrukturisasi Serius
Perhatian khusus diberikan Ida terhadap kondisi BUMN Karya. Menurutnya, perusahaan-perusahaan di sektor konstruksi tersebut membutuhkan langkah yang lebih serius melalui restrukturisasi dan konsolidasi.
Tujuannya agar BUMN Karya dapat kembali menjalankan kegiatan usaha secara sehat dengan memperhatikan kemampuan keuangan dan kepastian pembiayaan.
“BUMN Karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” jelasnya.
Menurut Ida, ekspansi bisnis tanpa kalkulasi kemampuan finansial justru berpotensi memperbesar persoalan perusahaan dan membebani negara.
Efisiensi Harus Berjalan dengan Transparansi
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembenahan BUMN.
Efisiensi tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menghilangkan orientasi utama BUMN sebagai perusahaan yang memiliki fungsi strategis bagi negara dan masyarakat.
“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,” tambah Ida.
Karena itu, proses restrukturisasi harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola, pengendalian utang, peningkatan produktivitas, serta kejelasan arah bisnis masing-masing perusahaan.
274 BUMN Telah Ditutup
Sebelumnya diberitakan, BPI Danantara telah menutup 274 badan usaha milik negara (BUMN) hingga akhir Juli 2026.
Penutupan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk merampingkan struktur perusahaan negara.
Namun, bagi Ida, langkah pengurangan jumlah BUMN harus diikuti dengan pembenahan mendasar terhadap perusahaan yang masih beroperasi.
Sebab, ukuran keberhasilan restrukturisasi bukan semata-mata berapa banyak perusahaan yang ditutup, melainkan seberapa sehat BUMN yang tersisa dan seberapa besar kontribusinya bagi negara dan masyarakat.
Dengan evaluasi yang terbuka, tata kelola yang lebih kuat, serta pengelolaan utang dan investasi yang disiplin, penyehatan BUMN diharapkan benar-benar menjadi jalan menuju perusahaan negara yang lebih sehat, profesional, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu