Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Perkuat Pengawasan MBG, BGN Gandeng Kejaksaan: Zero Tolerance Korupsi dan Keracunan!

Laporan: Firman
Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:26 WIB
BGN gandeng Kejaksaan melakukan pendampingan program MBG - Ilustrasi RMN -
BGN gandeng Kejaksaan melakukan pendampingan program MBG - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan aparat penegak hukum. Kepala BGN Sudaryono meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) ikut mendampingi pelaksanaan program tersebut.
 

Permintaan itu disampaikan Sudaryono saat mengunjungi Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pembenahan tata kelola MBG setelah muncul sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.
 

Kejati dan Kejari Diminta Turun Mengawal MBG
 

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, pendampingan kejaksaan akan mencakup sejumlah aspek penting.
 

Mulai dari pendampingan hukum, legal audit, hingga pengawasan langsung di lapangan melalui jajaran Kejati dan Kejari.
 

“Beliau meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejari dan Kejati,” kata Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta.
 

Keterlibatan aparat penegak hukum tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program yang menyasar masyarakat luas.
 

BGN Benahi Tata Kelola Program
 

Ketut mengatakan pimpinan baru BGN tengah melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan MBG.
 

Pembenahan diarahkan untuk menciptakan tata kelola yang lebih tertib, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan penerima.
 

“Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik, pelayanan yang baik,” ucap Ketut.
 

Evaluasi terhadap pelaksanaan MBG juga menjadi bagian penting dari pembenahan agar persoalan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.
 

Kejaksaan Soroti Risiko Korupsi
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut turut menyinggung persoalan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola MBG.
 

Menurut Anang, berbagai persoalan yang telah terjadi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan program sekaligus mencegah kesalahan serupa terulang.
 

“Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar Anang.
 

Jaksa Agung, lanjutnya, berharap persoalan yang pernah muncul tidak kembali terjadi dalam pengelolaan MBG.
 

Kejaksaan Buka Ruang Pendampingan
 

Kejaksaan menyatakan siap memberikan pendampingan kepada BGN dalam memperbaiki penyelenggaraan MBG.
 

Pendampingan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga membantu memperkuat tata kelola agar potensi masalah hukum dapat dicegah sejak awal.
 

“Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” kata Anang.
 

Dengan pola pendampingan tersebut, pengelolaan MBG diharapkan semakin transparan, tertib, dan memiliki mekanisme pengawasan yang lebih kuat.
 

Keamanan Pangan Jadi Perhatian Serius
 

Selain aspek hukum dan tata kelola, BGN juga memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan.
 

Hal ini menjadi perhatian setelah muncul sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG.
 

Sudaryono menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan program. Makanan yang diberikan kepada masyarakat harus memenuhi standar keamanan sekaligus kebutuhan gizi.
 

“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi,” tegas Sudaryono seusai Rapat Pimpinan BGN, Senin (10/8/2026).
 

BGN Terapkan Zero Tolerance Keracunan
 

BGN menegaskan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.
 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem keamanan pangan, peningkatan pengawasan, monitoring, serta koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
 

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan, mulai dari penyediaan bahan pangan, pengolahan, distribusi, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat, memenuhi standar keamanan.
 

MBG Dituntut Aman, Bergizi dan Akuntabel
 

Penguatan pengawasan oleh BGN bersama Kejaksaan menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG memasuki fase pembenahan yang lebih serius.
 

Program tersebut tidak hanya dituntut mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga harus dikelola dengan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
 

Kolaborasi BGN dengan Kejaksaan diharapkan menjadi benteng pengawasan agar MBG benar-benar aman, bergizi, tepat sasaran, dan memiliki tata kelola yang semakin kuat.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: