Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Siap-siap! 191 Ribu Ponsel IMEI Ilegal Akan di-Shutdown

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:10 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (Foto: Repro)
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Sebanyak 191 ribu ponsel dengan international mobile equipment identity (IMEI) ilegal akan di-shutdown. 

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada wartawan, Selasa (1/7). 

Walau begitu, kata Adi,  Polri menekankan agar warga tidak perlu panik karena mereka akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan langkah tersebut.

Kata Adi, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pihak provider handphone terkait registrasi IMEI.

Tujuannya adalah untuk menemukan solusi terbaik agar rencana shutdown tidak memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu resah. Kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi,” ucap Adi.

Posko pengaduan

Bareskrim akan membuka posko pengaduan bagi warga yang ponselnya akan di-shutdown akibat masalah IMEI ilegal.

Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta provider handphone untuk mendirikan posko aduan.

"Terkait shutdown 191 ribu, masih dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Yang pasti, kita sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata Adi.

Hingga saat ini, belum dijelaskan kapan tepatnya ponsel dengan IMEI ilegal akan di-shutdown. Adi Vivid hanya menyatakan bahwa hal itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Direktorat Siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shutdown terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal,” ujar dia.

“Dalam waktu dekat. Kami sedang menyusun mekanisme dan perangkat posko pengaduan, supaya masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: