Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

YouTube Ikut Aturan! Usia Minimum 16 Tahun Mulai Berlaku di Indonesia

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 23 April 2026 | 09:43 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid - Foto: Biro Setpres -
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid - Foto: Biro Setpres -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Pemerintah mulai mengetatkan ruang digital untuk anak. YouTube resmi menyatakan patuh pada aturan baru: pengguna minimal berusia 16 tahun.
 

Langkah ini jadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.
 

Google Tunduk, Pemerintah Apresiasi
 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut komitmen ini sebagai langkah penting.
 

“YouTube di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
 

Secara kasat mata, perubahan sudah terlihat: notifikasi batas usia minimum 16 tahun mulai diterapkan di platform.
 

Iklan Anak Disapu, Akun Tak Sesuai Disikat
 

Tak hanya soal usia, YouTube juga bergerak lebih jauh:
 

1. Menghapus iklan yang menyasar anak dan remaja 

2. Menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat 
 

Langkah ini akan dilakukan bertahap, dengan pengawasan ketat dari pemerintah.
 

Tak Sendirian, Platform Lain Ikut Patuh
 

Selain YouTube, sejumlah platform besar juga sudah menyatakan komitmen terhadap PP Tunas:
 

1. X (Twitter) 

2. Bigo Live 

3. Instagram 

4. Facebook 

5. Threads 

6. TikTok 
 

Pemerintah juga masih bernegosiasi dengan Roblox untuk memastikan aturan ini berlaku menyeluruh.
 

Ruang Digital Lebih Aman untuk Anak
 

PP Tunas dirancang untuk menekan paparan konten berisiko bagi anak dan remaja. Fokusnya bukan sekadar pembatasan, tapi perlindungan.
 

Ini bukan sekadar aturan teknis. Ini pertaruhan besar: siapa yang mengendalikan ruang digital—algoritma atau negara? Dengan langkah ini, pemerintah mulai menarik garis tegas.rajamedia

Komentar: