Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Willy Aditya ke Pigai: Negara Lagi Krisis, Jangan Mimpi Bangun Kantor Baru!

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:08 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya - Humas DPR -
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Rencana Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membangun kantor baru mendapat tembok tebal dari DPR RI. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya secara terbuka menolak usulan tersebut dan meminta Kementerian HAM fokus membangun kualitas pelayanan serta program kerja ketimbang sibuk memikirkan gedung baru.
 

Menurut Willy, kondisi fiskal negara saat ini tidak memungkinkan pemerintah menambah beban anggaran untuk pembangunan infrastruktur perkantoran yang dinilai tidak mendesak.
 

"Enggak usah bangun kantor. Enggak usah. Kantornya sudah ada. Ini beban negara lagi. Negara sedang krisis," tegas Willy dalam rapat di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
 

DPR: Jangan Sibuk Urus Gedung
 

Politikus Partai NasDem itu mengingatkan Natalius Pigai bahwa Kementerian HAM merupakan institusi baru yang seharusnya tampil dengan semangat perubahan.
 

Ia meminta kementerian yang dipimpin aktivis HAM tersebut menunjukkan kinerja nyata terlebih dahulu sebelum berbicara soal fasilitas.
 

Menurut Willy, Presiden Prabowo Subianto telah memberi contoh melalui kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
 

Karena itu, ia menilai pembangunan kantor baru justru bertentangan dengan semangat tersebut.
 

"Pak Prabowo sudah progresif, masa kita konservatif? Jangan pelayanan ke dalam dulu. Tunjukkan ketika HAM ini diurus aktivis, ini benar," ujarnya.
 

Bangun Jiwanya, Bukan Gedungnya
 

Dalam kritiknya, Willy bahkan mengutip semangat yang terkandung dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya.
 

Ia menegaskan bahwa pembangunan kelembagaan harus dimulai dari substansi, bukan dari fisik bangunan.
 

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran negara dalam bentuk perlindungan HAM yang nyata, bukan kemegahan kantor kementerian.
 

"Bangunlah jiwanya, baru raganya. Jadi kita sama-sama punya spirit yang sama," tegasnya.
 

Anggaran Kementerian HAM Ditahan DPR
 

Penolakan terhadap pembangunan kantor baru ternyata beriringan dengan keputusan Komisi XIII DPR RI menunda pembahasan dan persetujuan anggaran Kementerian HAM.
 

DPR menilai usulan program dan struktur anggaran yang diajukan masih jauh dari kata matang.
 

Menurut Willy, banyak komponen dalam rancangan anggaran yang belum memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan sulit dievaluasi.
 

Program Dinilai Masih Mengambang
 

Willy menegaskan bahwa meskipun isu HAM bersifat abstrak atau tidak berwujud, instrumen pelaksanaannya harus dapat diukur secara konkret.
 

Karena itu, DPR meminta Kementerian HAM melakukan refocusing dan restrukturisasi anggaran secara menyeluruh sebelum kembali diajukan.
 

"Kalau ini tidak detail, tidak bisa. Variabelnya tidak terukur. Benar HAM itu sesuatu yang intangible, tapi instrumen harus tangible, program harus tangible," katanya.
 

DPR Minta Blueprint Lima Tahun
 

Tak hanya soal anggaran, Komisi XIII DPR juga mewajibkan Kementerian HAM menyusun cetak biru atau blueprint pengembangan kelembagaan untuk lima tahun ke depan.
 

Dokumen tersebut harus memuat arah pembangunan kementerian secara rinci, mulai dari penguatan instrumen hukum, peningkatan pelayanan publik, hingga strategi pengembangan sumber daya manusia.
 

Bagi DPR, keberadaan kementerian baru harus dibuktikan melalui capaian konkret yang bisa dirasakan masyarakat, bukan sekadar penambahan gedung dan birokrasi.
 

Dengan demikian, perdebatan soal kantor baru berubah menjadi pesan yang lebih besar: publik menunggu kinerja, bukan bangunan.rajamedia

Komentar: