DPR Ingatkan: Pemilu 2029 Harus Siap Hadapi Serbuan AI di Ruang Digital
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dinilai akan mengubah wajah demokrasi Indonesia pada Pemilu 2029. Karena itu, regulasi pemilu diminta segera beradaptasi agar tidak tertinggal oleh pesatnya perkembangan teknologi digital.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengingatkan, Pemilu 2029 diperkirakan akan berlangsung dengan karakter yang jauh berbeda dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.
Menurutnya, ruang digital akan menjadi medan utama pertarungan gagasan, opini, hingga kampanye politik.
"Hingga saat ini Indonesia belum memiliki peraturan tentang artificial intelligence, padahal AI telah membanjiri media digital kita," kata Khozin, Senin (27/7/2026).
AI Jadi Tantangan Baru Demokrasi
Khozin menilai perkembangan AI tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga tantangan besar terhadap kualitas demokrasi.
Tanpa regulasi yang memadai, teknologi AI berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, manipulasi konten digital, hingga membentuk opini publik secara masif.
Karena itu, penyusunan aturan Pemilu 2029 harus mulai mengantisipasi penggunaan teknologi tersebut.
214 Juta Pemilih, Didominasi Generasi Muda
Mengacu pada data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih pada Pemilu 2029 diperkirakan mencapai 214,3 juta orang.
Komposisinya didominasi generasi muda, dengan Generasi Milenial sebesar 32,13 persen dan Generasi Z mencapai 24,56 persen.
Menurut Khozin, karakter pemilih muda yang sangat akrab dengan teknologi membuat ruang digital akan menjadi arena paling menentukan dalam kontestasi politik mendatang.
"Medan tempur Pemilu 2029 akan terjadi di ruang digital. Ini harus dibaca secara kritis oleh seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Pemilih Muda Jadi Modal Demokrasi
Di sisi lain, Khozin memandang dominasi generasi muda justru menjadi peluang besar bagi penguatan demokrasi Indonesia.
Ia menilai generasi muda memiliki tingkat literasi digital yang relatif baik, berpikir kritis, serta lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Potensi tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat apabila didukung regulasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
Regulasi Harus Lebih Adaptif
Khozin menegaskan, pembaruan regulasi pemilu tidak hanya menyangkut aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan era digital, termasuk penggunaan AI dalam proses kampanye maupun penyebaran informasi politik.
Menurutnya, regulasi yang adaptif akan menjadi fondasi penting agar Pemilu 2029 tetap berlangsung demokratis, adil, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus teknologi digital.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu