Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kasus Eks Jampidsus Jadi Ujian Berat, PBNU Minta Kejagung Tetap Gas Berantas Korupsi

Laporan: Firman
Selasa, 28 Juli 2026 | 09:56 WIB
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur - Foto: Istimewa/RMN -
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur - Foto: Istimewa/RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap berada di garis depan pemberantasan korupsi. Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai tidak boleh menjadi alasan melemahnya komitmen penegakan hukum.
 

PBNU menegaskan, justru di tengah ujian berat tersebut, Kejaksaan Agung harus menunjukkan bahwa perang melawan korupsi tetap berjalan tanpa pandang bulu.
 

"Jangan Sampai Semangat Kendor"
 

Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyebut kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung memang menjadi pukulan serius bagi institusi.
 

Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh membuat semangat pemberantasan korupsi surut.
 

"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," ujar Gus Fahrur dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/7/2026).
 

Selamatkan Uang Negara Tetap Prioritas
 

Gus Fahrur menegaskan penyelamatan keuangan negara harus tetap menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.
 

Ia juga mengajak masyarakat memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
 

Menurutnya, berbagai keberhasilan yang telah dicapai tetap patut diapresiasi, namun evaluasi dan pembenahan internal harus terus dilakukan.
 

"Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional," katanya.
 

Dorong Pengawasan Internal Diperkuat
 

PBNU menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Korps Adhyaksa.
 

Budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang.
 

Selain itu, masyarakat juga diminta memberikan ruang bagi pimpinan Jampidsus yang baru untuk membuktikan profesionalisme dan independensinya.
 

"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," tegas Gus Fahrur.
 

Jaksa Agung Sudah Minta Maaf ke Publik
 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas perkara yang menjerat bawahannya.
 

Ia menyebut kasus tersebut menjadi pelajaran penting sekaligus momentum melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan Agung.
 

"Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri," ujar Burhanuddin.

TPPU Ikut Diusut
 

Selain menangani perkara dugaan korupsi, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 

Penyidikan mencakup sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi pada PT Asabri, anak usaha PT Krakatau Steel, serta kasus pasokan batu bara.
 

Seluruh proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: