Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Firman Soebagyo: Korupsi Makin Ganas, Prabowo Tak Bisa Berjuang Sendirian

Laporan: Halim Dzul
Senin, 27 Juli 2026 | 05:01 WIB
Anggota DPR RI Firman Soebagyo - Humas DPR -
Anggota DPR RI Firman Soebagyo - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, melontarkan peringatan keras soal kondisi korupsi di Indonesia yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.
 

Menurut Firman, perang melawan korupsi tidak bisa lagi dilakukan setengah hati. Ia menilai Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang tegas sekaligus dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa agar agenda pemberantasan korupsi benar-benar berjalan.
 

Prabowo Dinilai Punya Komitmen Kuat
 

Firman menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk melanjutkan perjuangan memberantas korupsi.
 

Namun, menurutnya, komitmen Presiden tidak akan cukup apabila tidak didukung oleh jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.
 

"Korupsi kian marak. Indonesia hari ini butuh figur seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perjuangannya dalam pemberantasan korupsi," ujar Firman, Minggu (26/7/2026).
 

Presiden Tak Bisa Berjuang Sendiri
 

Firman menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
 

Ia meminta seluruh pembantu Presiden, mulai dari para menteri hingga aparat penegak hukum, menunjukkan integritas dan komitmen yang sama dalam menegakkan hukum.
 

"Tidak bisa berhasil tanpa pembantu-pembantu Presiden di pemerintahan yang kuat dan aparat penegak hukum yang bersih," tegasnya.

Menurut Firman, perang melawan korupsi hanya akan efektif apabila seluruh institusi negara bergerak dalam satu irama dan tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan.
 

Soroti Pasal Pengampunan Koruptor
 

Selain menyoroti pentingnya dukungan politik terhadap Presiden, Firman juga mengkritisi ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang disebut mengatur mekanisme pengampunan bagi pelaku tindak pidana korupsi melalui pembayaran denda.
 

Ia menilai ketentuan tersebut berpotensi melemahkan semangat reformasi hukum sekaligus mengirim pesan yang keliru dalam upaya pemberantasan korupsi.
 

"Adanya pasal kompromi dengan para koruptor dalam UU Kejaksaan yang mengatur tentang sanksi pengampunan dengan denda ini akan sangat mencederai semangat supremasi hukum. Ini salah satu tuntutan reformasi. Ini akan mempersulit Presiden Prabowo," katanya.
 

Minta DPR dan Pemerintah Evaluasi
 

Firman mendesak DPR bersama pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan mencabut ketentuan tersebut apabila terbukti bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
 

Menurutnya, regulasi yang membuka ruang kompromi terhadap koruptor berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
 

"Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa kompromi," pungkasnya.
 

Perang Melawan Korupsi Jadi Ujian Pemerintahan
 

Pernyataan Firman menambah kuat dorongan agar agenda pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo.
 

Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang tegas, konsistensi kebijakan dan sinergi seluruh lembaga negara dinilai akan menjadi penentu keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: