Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Kang Ace: Kita Pertimbangkan Dibahas di Revisi UU Haji

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 07:16 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok Ocit)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok Ocit)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Wacana pembatasan ibadah haji sekaki seumur hidup perlu pertimbangan dan kajian yang matang terkait perencanaan kebijakan tersebut.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kantor Berita RMN, Rabu (30/8).

Ace menyebut wacana ini akan dipertimbangkan dan dibahas dalam revisi UU penyelenggaraan haji dan umroh.

Diketahui, RUU ini kini sudah masuk dalam prolegnas prioritas.

"Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas," ujar pria yang biasa dipanggil Kang Ace  itu.

Kang Ace meminta Pemerintah memperhatikan sejumlah aspek terkait kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup.

Seperti soal pendataan calon jemaah Haji.

"Bagaimana sistem pendaftaran dan seleksi akan diatur untuk memastikan bahwa mereka yang belum pernah berhaji mendapatkan prioritas, sambil tetap mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak," rinci Kang Ace.

Komisi VIII DPR kata Kang Ace juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif bila hendak merealisasikan kebijakan berhaji sekali seumur hidup.

Ketua IKALUIN Jakarta itu meminta Pemerintah membuka peluang lain bagi umat muslim yang hendak beribadah di Tanah Suci lebih dari satu kali, misalnya dengan kemudahan akses umrah.

"Kebijakan ini akan mempengaruhi aspek-aspek sosial dan budaya bagi sebagian kalangan masyarakat. Jadi perlu edukasi yang tepat agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat muslim Indonesia," ujarnya.

Pemerintah juga didorong untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam hal pendataan dan pendaftaran. Dengan begitu, Pemerintah tidak akan kecolongan dengan memberangkatkan umat muslim yang sebelumnya sudah pernah menjalankan Ibadah Haji.

"Bagaimana kebijakan ini dapat diawasi dan dijalankan dengan baik. Perlunya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pelanggaran," pungkas Ace.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mewacanakan larangan haji lebih dari sekali. Muhadjir menyarankan masyarakat yang rindu pergi ke Tanah Suci haji memilih umrah.

"Kalau kangen, itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuma nggak wukuf aja, yang lain sama," ujar kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8).

Muhadjir mengatakan ibadah umrah bisa dilakukan setiap saat dan tidak ada pembatasan.

"Artinya, sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah, itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh," demikian kata Muhadjir.rajamedia

Komentar: