Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Taufiq R Abdullah: Sertifikasi Influencer Bisa Jadi Pelajaran dari China!

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 12 November 2025 | 13:45 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah - Dok. Fraksi PKB -
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah - Dok. Fraksi PKB -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Influencer - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah, menilai kebijakan Pemerintah Tiongkok yang mewajibkan influencer memiliki sertifikat resmi sebelum membuat konten di media sosial patut dijadikan pelajaran bagi Indonesia.
 

Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi pijakan untuk menciptakan ekosistem media sosial yang sehat dan bertanggung jawab.
 

“Dominasi media sosial sebagai sumber informasi di ruang publik patut diwaspadai bersama. Langkah China mewajibkan influencer memiliki sertifikat resmi untuk bidang-bidang seperti hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan bisa menjadi contoh baik bagi kita,” ujar Taufiq dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
 

Konten Menyesatkan Muncul karena Minim Keahlian
 

Taufiq menyoroti fenomena meningkatnya profesi baru seperti content creator, youtuber, podcaster, dan influencer, namun banyak di antaranya tidak memiliki keahlian sesuai bidang yang dibahas.
 

“Masalahnya, banyak influencer disukai bukan karena kapasitas atau latar belakang pendidikan, tapi karena tampilan dan gimmick. Akibatnya, muncul konten yang menyesatkan publik,” jelasnya.
 

Ia mencontohkan kasus pesantren yang sempat ramai di media sosial. Banyak influencer tanpa pemahaman mendalam ikut berkomentar dan justru memperkeruh suasana.
 

“Diskursus yang harusnya mencerahkan malah berubah jadi ajang saling hujat antara pembela dan pencela pesantren,” katanya.
 

Perlindungan Publik dari Informasi Menyesatkan
 

Legislator asal PKB itu menegaskan bahwa pengaturan terhadap influencer bukan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan perlindungan terhadap masyarakat.
 

“Ketika influencer berbicara soal kesehatan tanpa dasar medis, misalnya, itu bisa menimbulkan kepanikan publik. Maka negara perlu hadir,” ujar Taufiq.
 

Ia menilai langkah Cyberspace Administration of China (CAC) menerapkan sertifikasi influencer adalah bentuk nyata tanggung jawab negara dalam menjaga literasi digital warganya.
 

“Indonesia juga perlu regulasi serupa, agar ruang digital tidak dipenuhi oleh informasi yang tidak sehat,” tegasnya.
 

Perkuat Literasi Digital Nasional
 

Menurut Taufiq, sertifikasi atau uji kompetensi bagi influencer justru akan memperkuat ekosistem literasi digital nasional.
 

“Tujuannya bukan membatasi, tapi memastikan sumber informasi terkurasi dengan baik. Kita ingin ruang digital kita tidak dipenuhi oleh ‘konten sampah’ yang hanya mengejar sensasi tanpa nilai pengetahuan,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: