Rifqinizamy: IKN Harus Jadi Simbol Pemerintahan Modern dan Inklusif
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen DPR dalam mengawal percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran negara.
Selama dua tahun anggaran terakhir (2025–2026), Komisi II DPR RI telah membahas dan menyetujui alokasi APBN yang difokuskan untuk menyelesaikan infrastruktur tahap pertama IKN — dari kawasan pemerintahan hingga hunian ASN.
“Komisi II DPR RI memastikan anggaran Otorita IKN digunakan untuk melanjutkan pembinaan infrastruktur tahap pertama yang ingin difinalisasi. Kami melihat progresnya sangat baik, baik dari sisi regulasi, permukiman, maupun kawasan pemerintahan,” ujar Rifqinizamy saat meninjau kawasan IKN bersama jajaran Komisi II DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Fokus Pengawasan: Infrastruktur dan Tata Kelola
Menurut Rifqi, DPR tidak hanya menyoroti pembangunan fisik, tetapi juga aspek kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di ibu kota baru tersebut.
Ia menegaskan, Komisi II akan memastikan dua agenda strategis berjalan sesuai rencana.
Pertama, proses migrasi aparatur sipil negara (ASN) dari 16 kementerian/lembaga ke IKN mulai tahun 2026.
“Akan ada sekitar 2.400 sampai 2.600 ASN yang berpindah secara bertahap hingga 2028, sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun tersebut,” jelasnya.
DPR Pastikan Kesiapan ASN dan Fasilitas Dasar
Langkah migrasi ASN itu, lanjut Rifqi, merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan di IKN.
Komisi II DPR RI ingin memastikan penempatan ASN dilakukan sesuai jadwal dan dengan dukungan infrastruktur dasar yang memadai.
“Kami ingin memastikan seluruh aspek pemerintahan di IKN siap berfungsi pada waktunya, agar IKN benar-benar menjadi pusat pemerintahan nasional yang modern dan inklusif,” tambahnya.
Proyek Kebangsaan Jangka Panjang
Rifqi menegaskan, pembangunan IKN harus dipandang sebagai proyek kebangsaan jangka panjang, bukan sekadar proyek fisik.
“Ke depan, Komisi II DPR RI akan terus mengawal aspek kelembagaan dan sosial di IKN, agar pembangunan ini tidak hanya menyentuh infrastruktur, tetapi juga membentuk budaya birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baru,” tutupnya.![]()
Nasional 4 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu