Tannos "Super"! Dubes RI: Pengacaranya Gunakan Segala Cara agar Tak Dipulangkan!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Buronan kasus mega korupsi e-KTP, Paulus Tannos, kembali membuat ulah di Singapura. Alih-alih tunduk pada proses hukum dan pulang ke Indonesia, Tannos justru melawan balik dalam sidang ekstradisinya.
Informasi itu diungkap langsung oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, dalam keterangan tertulis, mengutiip laman Media Indonesia, Rabu (25/6/2025).
“Pengacara yang dipakai (Tannos) menggunakan segala cara untuk tidak diekstradisi,” tegas Dubes yang akrab disapa Tomy itu.
Proses Ekstradisi Makin Panjang
Melawan di meja hijau, Tannos kini menyeret proses hukum ke rute berliku. Sidang komitmen (committal hearing) yang sebelumnya digelar pada 23 Juni 2025, belum membuahkan hasil. Sesi lanjutan akan digelar pada 7 Juli 2025, dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Tannos.
“Akan makan waktu dan belum akan diputuskan cepat. Kita ikuti saja prosesnya,” kata Suryopratomo.
Pemerintah RI Sudah Maksimal, Tapi Tannos Ngotot
Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia sudah mengerahkan berbagai upaya diplomatik untuk memulangkan Tannos.
“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ungkap Widodo dalam rilis resmi, Senin (2/6/2025).
Upaya terakhir dilakukan pada 23 April 2025, ketika Indonesia menyerahkan tambahan informasi hukum ke pihak otoritas Singapura. Namun, hingga kini, Tannos masih menolak penyerahan dirinya dan tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta pemerintah Indonesia.
Tannos: Buron Cerdas atau Pengacara Licin?
Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah Tannos memang ahli menghindari jerat hukum, atau ia hanya dikelilingi pengacara yang lihai memelintir hukum internasional?
Fakta bahwa Tannos belum bersedia dipulangkan menambah panjang daftar ironi penegakan hukum dalam kasus korupsi kelas kakap yang sudah menyeret sejumlah pejabat negara ke penjara.
“Tannos bukan hanya buron. Ia adalah simbol perlawanan atas keadilan, dan ujian keras diplomasi hukum Indonesia,” kata sumber parlemen yang enggan disebutkan namanya.
Dunia | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu