Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Premanisme Mengganas! DPR Minta Negara Turun Tangan: Hajatan Warga Harus Aman

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah - Humas DPR -
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Aksi premanisme makin brutal. Kali ini, nyawa melayang di tengah kebahagiaan pesta pernikahan. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, angkat suara keras: negara tidak boleh absen—harus hadir melindungi rakyat.
 

Kasus terbaru di Purwakarta, Jawa Barat, jadi alarm keras. Seorang warga bernama Dadang (57) tewas setelah dikeroyok sekelompok preman yang memalak di acara pernikahan anaknya. Tragedi ini mempertegas satu hal: premanisme sudah di level darurat.
 

Pengamanan Hajatan Harus Standar
 

Abdullah—yang akrab disapa Abduh—menegaskan, kehadiran negara harus nyata di lapangan. Bukan sekadar imbauan, tapi tindakan konkret.
 

Menurutnya, aparat kepolisian dan pemerintah daerah wajib menyusun standar pengamanan khusus untuk hajatan warga. Tujuannya jelas: memastikan setiap acara masyarakat berlangsung aman tanpa intimidasi.
 

“Bentuk kehadiran negara adalah kepolisian dan pemerintah daerah harus menyusun dan melaksanakan standar pengamanan,” tegasnya.
 

Ia menekankan, pengamanan harus melibatkan berbagai unsur—mulai dari Bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga elemen lain yang relevan.
 

Miras Ilegal Jadi Biang, Razia Harus Digencarkan
 

Tak hanya soal pengamanan, Abduh juga menyoroti akar masalah: peredaran minuman keras ilegal.
 

Menurutnya, hampir semua kasus kekerasan di hajatan warga tak lepas dari pengaruh miras. Ironisnya, peredarannya masih marak meski sudah diatur ketat.
 

“Hampir setiap kasus premanisme melibatkan miras. Ini harus ditindak,” tegas legislator dari PKB itu.
 

Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menggencarkan razia miras ilegal secara serius dan berkelanjutan.
 

Bisa Rusak Iklim Investasi
 

Abduh mengingatkan, pembiaran terhadap premanisme bukan hanya soal keamanan warga—tapi juga ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
 

Jika dibiarkan, praktik ini bisa tumbuh subur, merusak ketertiban, bahkan mengganggu iklim investasi di daerah.
 

“Kalau tidak ditindak tegas, premanisme akan mengganggu kehidupan masyarakat dan merusak iklim investasi,” ujarnya.
 

Pelaku Harus Dihukum Maksimal
 

Di akhir pernyataannya, Abduh mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku pengeroyokan yang menewaskan Dadang.
 

Ia menilai, tindakan tersebut bukan sekadar kriminal—melainkan aksi biadab yang merenggut nyawa di momen sakral keluarga.
 

Berdasarkan KUHP, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
 

“Hukuman maksimal harus diterapkan demi keadilan bagi korban,” tegasnya.
 

Pesannya lantang: Premanisme bukan sekadar gangguan—ini ancaman nyata.
 

Dan negara, tak punya alasan untuk diam.rajamedia

Komentar: