Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tanah Sitaan Koruptor Disulap Jadi Perumahan Rakyat, Menteri Ara Gaspol!

Laporan: Firman
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:33 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait alias Ara punya rencana besar: menyulap aset koruptor jadi perumahan rakyat. -- Foto: Dok Disway -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait alias Ara punya rencana besar: menyulap aset koruptor jadi perumahan rakyat. -- Foto: Dok Disway -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait alias Ara punya rencana besar: menyulap aset koruptor jadi perumahan rakyat!
 

Ara mengungkapkan, pihaknya sudah mulai mensurvei tanah sitaan koruptor, termasuk eks aset BLBI di Bekasi dan Tangerang.
 

"Betul, kita sudah dapat beberapa lokasi, termasuk eks BLBI di Bekasi dan Karawaci, Tangerang. Yang di Karawaci ini sudah clear and clean, artinya nggak ada lagi penghuninya," ujar Ara usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Selasa (18/3/2025).
 

Namun, masih ada lahan di Bekasi yang belum bisa langsung dieksekusi karena masih ditempati warga.
 

Prioritas Buat Rakyat Kecil!
 

Ara menegaskan, perumahan yang dibangun di tanah sitaan koruptor ini bakal diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
 

"Kami masih cari lokasi-lokasi lain yang benar-benar clear and clean, biar cepat dibangun dan segera bermanfaat," imbuhnya.
 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mendukung penuh langkah ini. Ia mengungkapkan, tanah sitaan hasil korupsi yang tak laku dilelang bisa diserahkan untuk proyek perumahan rakyat.
 

"Kalau tanah sitaan dari perkara korupsi nggak laku dilelang, kami bisa menyerahkannya kepada pihak yang meminta, termasuk untuk program perumahan rakyat," kata Tanak.
 

Menurutnya, KPK terbuka terhadap permohonan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman jika ingin menggunakan aset tersebut.
 

"Kalau Pak Menteri berkenan, silakan ajukan permintaan. Kalau memang bisa dimanfaatkan, ya kami akan serahkan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
 

Nah, kalau gini, rakyat bisa dapet rumah, koruptor kehilangan aset. Setuju, nggak?!rajamedia

Komentar: