Surat Kemenkumham PPP Turun, Mardiono Resmi Gantikan Suharso Monoarfa
Raja Media (RM), Parpol - Muhammad Mardiono diklaim telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.
"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, Jumat (9/9).
Adapun petikan surat keputusan itu mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.
Surat keputusan itu ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat.
Kata Arsul, selanjutnya Mardiono akan melakukan langkah intensif untuk menyatukan komunikasi partai. Termasuk berkomunikasi dengan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa.
"Termasuk komunikasi dengan Pak Suharso dan teman-teman yang ada di sana, kami ingin merangkul semua. Jadi tidak ada istilah misalnya, setelah kami dapat SK maka yang kemarin nggak dukung minggir, tidak begitu. Kami ingin mengajak semua, mudah-mudahan teman-teman mau tetap kembali kepada PPP yang satu,” ujar Arsul dikutipdari Tempo, Jumat (10/9).
Arsul menegaskan SK Kemenkumham hanya mengubah nama Plt Ketua Umum. Sementara sisanya, kata dia, masih sama seperti SK yang dikeluarkan pada 2021 lalu.
Dokumen sendndiri isinya pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Dokumen ini menyatakan pengesahan Muhammad Madiono sebagai Plt Ketua Umum PPP 2020-2025, berlaku sejak dokumen dikeluarkan yakni pada 9 September 2022.
Sebelumnya, Waketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya telah menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Hasil Mukernas tersebut salah satunya yakni menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
"Tadi malam PPP mengadakan Mukernas forum tertinggi kedua di bawah Muktamar. Dalam forum Mukernas itu memang ada keputusan, untuk mengangkat Pak H. Mardiono jadi Plt Ketum PPP," ujar Arsul kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin 5 September 2022.
Menurut Arsul, PPP secara internal telah lama membahas soal pucuk pimpinan PPP. Partai berlambang Ka'bah itu tak ingin jika pimpinan mereka merangkap jabatan, agar konsolidasi PPP sebagai partai bisa lebih diintensifkan dan ditingkatkan.
"Kalau yang jadi pimpinan PPP itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan," ucapnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, pada Selasa 6 September 2022.
Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) Muhammad Mardiono beserta sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa (6/9).
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu