Subkhan Agung Sulistio: Jangan Bunuh Mimpi Anak Rakyat Jadi Anggota Dewan
Caleg DPRD Kota Tangsel
RAJAMEDIA.CO - Calon Dewan - Sebagian besar Calon Anggota Legislatif pada umummnya mendaftarkan diri menjadi Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) karena persoalan yang paling utama adalah soal kesetaraan ekonomi dan sosial yang tidak berimbang. Mereka berduyun-duyun memperjuangkan hak-hak rakyat yang perlu direalisasikan.
"Tentu saja, hal itu juga menjadi alasan yang sama bagi saya untuk maju sebagai anggota legislatif di Kota Tangerang Selatan," ujar Sekretaris Umum Partai Gelora Tangsel Subkhan Agung Sulistio mengungkapan salah satu alasan maju menjadi calon legislatif DPRD Kota Tangerang Selatan.
Disisi lain, hal utama yang memperkuat dirinya ikut kontestasi Pemilihan Legislatif Kota Tangerang Selatan pada 2024 mendatang, lebih kepada kesetaraan hak seluruh masyarakat Kota Tangsel dalam berpolitik terutama untuk terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
Selama ini, kata Subkhan, masyarakat telah diperdaya dengan adanya dogma (kepercayaan) yang meyakini bahwa hanya mereka yang punya uang dan kuasa sajalah yang berhak menjadi anggota dewan terpilih. Sebaliknya, mereka yang tidak punya uang dan tidak punya kuasa, memiliki peluang yang tipis untuk terpilih menjadi anggota dewan.
"Ini yang membuat saya miris, apakah karena kita bukan anak penguasa, apakah karena kita berasal dari keluarga yang tidak berkecukupan secara materi, maka kita harus mengubur cita-cita kita sebagai anggota dewan yang ingin memperjuangkan nasib masyarakat?," ujarnya.
"Saya harus lawan dogma (kepercayaan) ini. Karena, dalam Undang-Undang Dasar 1945, kita memiliki hak yang sama untuk berpolitik, memiliki kesetaraan yang sama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Artinya, mau kita bukan orang yang berkecukupan ataupun anak dari penguasa, kita punya hak yang sama untuk berkontribusi kepada negeri dan bangsa," tegasnya.
Subkhan tidak ingin, anak seorang buruh kasar, anak seorang peternak, anak seorang pedagang dan anak yang berasal dari keluarga yang tidak berkecukupan, dibunuh mimpinya sebagai calon anggota dewan perwakilan rakyat hanya karena tidak punya modal yang cukup.
"Jika dogma (kepercayaan) bahwa hanya mereka yang punya uang dan kuasa sajalah yang berhak menjadi anggota dewan terpilih, maka kekhawatiran saya, kedepan yang berhak menjadi anggota dewan hanya mereka-mereka ini. Sementara, kita yang tidak berkecukupan dan bukan dari keluarga penguasa hanya menjadi penonton, padahal kita punya hak yang sama untuk menjadi anggota dewan," ujarnya.
"Saya ingin, apa yang saya lakukan menjadi sebuah penyemangat bagi masyarakat bahwa, kita tidak boleh membunuh cita-cita mulia diri kita, anak kita atau bahkan cucu kita untuk menjadi anggota dewan hanya karena kita berasal dari keluarga yang tidak berkecukupan. Maka dogma (kepercayaan) ini harus kita putus dan hentikan," sambungnya.
Subkhan mengutip pernyataan Matt Lewis, dalam bukunya yang berjudul Filthy Rich Politicans, yang mengatakan ‘Politisi kaya membelanjakan uangnya untuk terpilih, dan ketika terpilih cenderung menjadi lebih kaya’, dan ‘seiring waktu, melalui politik dia akan menyumpal mulut idealisme dan membutungi demokrasi’.
"Inilah yang saya tidak mau terjadi, walaupun tidak menutup kemungkinan adanya orang-orang yang dari keluarga berkecukupan dan anak dari penguasa yang tetap menjaga amanahnya saat menjadi dewan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat," katanya.
Sebagai seorang yang bukan dari keluarga berkecukupan serta bukan anak dari seorang penguasa, Subkhan akan membangun semangat masyarakat untuk bersama-sama merobohkan dogma (kepercayaan) bahwa hanya mereka yang punya uang dan anak penguasa yang hanya akan terpilih menjadi anggota dewan.
"Saya harap, masyarakat kota Tangerang Selatan khususnya Dapil 3 yakni kecamatan Serpong -Setu, bangkit dan berjibaku bersama saya untuk bersama-sama merobohkan dogma (kepercayaan) tersebut," ujarnya.
Ekonomi kerakyatan dan pengangguran terdidik
Sebagai informasi Subkhan Agung Sulistio sebelum terjun kedunia politik, Ia bersama teman-teman mahasiswa/i di Jakarta aktif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, misal soal pendidikan terjangkau, pelayanan rumah sakit yang optimal kepada masyarakat yang tidak berkecukupan secara ekonomi, hingga persoalan penggusuran lahan.
Saat di Kota Tangerang Selatan, Subkhan dan beberapa teman-teman yang pada waktu itu tergabung dalam Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) Kota Tangerang Selatan, aktif membuat dan menyampaikan kritik kepada Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, dari isu soal Jumlah Pengangguran Terdidik (Lulusan SMA/SMK dan Universitas yang belum dapat kerja) hingga masalah Pembangunan Ekonomi Kerakyatan dengan mendorong perlindungan terhadap kegiatan usaha rakyat hingga skala UMKM.
"Sampai saat ini saya di Partai Gelora Indonesia, secara konsisten saya suarakan secara lantang, bahkan saya sampaikan saat bertemu dengan Anggota Dewan maupun Walikota Tangerang Selatan, disela-sela pertemuan," ujarnya.
Dijelaskan Subkhan, sektor pengangguran terdidik dan sektor ekonomi rakyat, sangat penting untuk diperhatikan. Bahwa mereka yang terdidik rupa-rupanya, masih menjadi penyumbang angka tertinggi pengangguran di Kota Tangerang Selatan.
"Berdasarkan data BPS yang saya kutip, menyebutukan bahwa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) menempati urutan teratas sebagai penyumbang jumlah pengangguran yakni sebesar 35.582 jiwa. Sedangkan urutan kedua, yakni 13.246 jumlah angka pengangguran tercatat sebagai tamatan Perguruan Tinggi,' ujarnya.
Kata Subkhan, sektor ekonomi mandiri lah yang selama ini menyelamatkan angka pengurangan jumlah penganggugran di Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan data BPS Kota Tangerang Selatan, jumlah penyerapan tenaga kerja diurutan tertinggi kedua adalah kegiatan usaha mandiri, di mana ada 156.446 tenaga kerja usia produktif yang membangun usahanya secara mandiri dan berhasil keluar dari jurang gelap pengangguran.
"Sebab itu, saya akan memperjuangan untuk diterbitkannya aturan atau regulasi yang dapat menjamin serta melindungu kegiatan usaha mandiri untuk tumbuh dan berkembang. Hal-hal inilah yang akan saya perjuangkan saat saya terpilih menjadi anggota dewan," ujarnya.
Serpong-Setu
Lebih lanjut kata Subkhan, Serpong dan Setu merupakan etalase Kota Tangerang Selatan, mengapa demikian? karena antara penduduk asli dengan pendatang terlihat terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi.
"Saya tidak mengatakan, bahwa keberadaan pendatang sebagai ancaman, justeru saya melihat adanya peluang yang dapat dibangun untuk ikut serta membangun lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat penduduk asli Kecamatan Serpong dan Setu," ujarnya.
Perebutan ruang di perkotaan, kata Subkhan, merupakan cerita utama dalam proses pembangunan kota. Meningkatnya intensitas penetrasi kapital demi memuluskan investasi yang diyakini mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat, seharusnya jika dikelola dengan baik, maka tidak akan mengakibatkan tersingkirnya ruang-ruang publik masyarakat asli Kecamatan Serpong dan Setu.
"Menurut saya dengan adanya penetrasi kapital atau pemodal, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan. Sehingga dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi kawasan, akan membuka besarnya lapangan pekerjaan dan kegiatan usaha masyarakat sekitar kawasan," ujarnya.
Hal ini kata Subkhan, mestinya dikelola dengan baik. Di mana, semestinya pemerintah kota Tangerang Selatan, membangun gerai-gerai usaha perekonomian untuk masyarakat dikawasan Kecamatan Serpong -Setu yang difasilitasi dan dilindungi.
Misal, membuka tempat cucian mobil, membuka ruang usaha jasa cuci pakaian dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat asli kecamatan Serpong – Setu mendapatkan manfaatnya secara ekonomi, bukan saja ikut mendapatkan manfaat dari bangunan infrastruktur jalan yang dibangun para Kapital.
"Inilah yang akan saya usulkan dan rumuskan ketika saya terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan," pungkasnya.
Opini | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu