Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Siapa Inisial T yang Disebut Pengendali Judi Online? Ketua BP2MI Dipanggil Bareskrim Senin Lusa!

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:07 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. [Foto: Humas Polri]
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. [Foto: Humas Polri]

RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Judol - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, pada Senin lusa (29/7).


Benny bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.


"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi hari Senin," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (27/7).


Pemanggilan Benny sendiri merupakan upaya gerak cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang merebak di Indonesia.


Adapun saat ini, kata Brigjen Djuhandhani, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang dilontarkan oleh Benny.


Diketahui, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T adalah pengendali praktik judi online di Indonesia. Sosok tersebut  beroperasi dari Kamboja.


Benny mengatakan eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah Menteri beberapa waktu yang lalu.


"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik ini. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," kata dia.


Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi heboh.


"Orang ini memang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujarnya. rajamedia

Komentar: