Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rusun Subsidi Tanah Abang Terancam? DPR: Jangan Bangun di Lahan Sengketa!

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 18 April 2026 | 05:12 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro - Humas DPR -
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Rencana pemerintah membangun rumah susun (rusun) bersubsidi di jantung ibu kota justru tersandung persoalan klasik: status lahan. Proyek yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di kawasan Tanah Abang itu kini disorot DPR karena diduga berdiri di atas lahan yang masih bersengketa.
 

Program Strategis, Tapi Jangan Gegabah
 

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menilai pembangunan rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah langkah tepat di tengah krisis lahan perkotaan.
 

“Ini langkah yang baik dan perlu didukung,” ujarnya.
 

Namun, ia mengingatkan: niat baik bisa berujung masalah besar jika aspek legal diabaikan.
 

Warning Keras: Lahan Harus Clear!
 

Syafiuddin menegaskan satu hal krusial—status lahan harus bersih sebelum pembangunan dimulai.
 

“Jangan sampai pembangunan dilakukan di atas lahan yang masih bersengketa,” tegasnya.

Pasalnya, proyek strategis bisa mandek bahkan berujung konflik hukum panjang jika fondasinya tidak kuat secara legal.
 

Sengketa Negara vs Swasta
 

Masalahnya, lahan seluas 3 hektare itu kini diperebutkan dua pihak. Pemerintah mengklaim sebagai aset negara, sementara pihak swasta juga mengaku memiliki hak sah.
 

Perseteruan ini bahkan menyeret nama Menteri PKP Maruarar Sirait dan tokoh masyarakat Rosario de Marshall.
 

Pihak swasta disebut mengacu pada klaim ahli waris bernama Sulaeman Efendi.
 

DPR: Tempuh Jalur Hukum!
 

Untuk menghindari polemik berkepanjangan, DPR mendorong penyelesaian lewat jalur hukum.
 

“Bawa saja ke pengadilan. Biarkan hukum yang menentukan siapa pemilik sah,” kata Syafiuddin.
 

Ia menegaskan, sebagai negara hukum, semua sengketa—terutama yang menyangkut kepentingan publik—harus diselesaikan secara transparan dan legal.
 

Hunian Rakyat vs Konflik Lahan
 

Di satu sisi, kebutuhan hunian di kota besar seperti Jakarta terus melonjak. Di sisi lain, persoalan klasik tanah kembali jadi batu sandungan.
 

Pesannya jelas: jangan sampai proyek untuk rakyat justru terseret konflik hukum.rajamedia

Komentar: