Rp11,42 T Diselamatkan! DPR Sebut Satgas PKH Tunjukkan Taring Baru Penegakan Hukum
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legoslator — Penegakan hukum tak lagi sekadar soal penjara. Uang triliunan kini kembali ke kas negara. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memberi apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun.
Capaian ini disebut sebagai bukti nyata bahwa hukum bisa bekerja sekaligus menyelamatkan keuangan negara.
Selamatkan Uang Negara
Dana Rp11,42 triliun yang masuk ke kas negara berasal dari denda administratif sektor kehutanan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Momentum ini bahkan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bukan sekadar penindakan, tapi langkah strategis menyelamatkan aset negara,” tegas Rudianto.
Ubah Wajah Penegakan Hukum
Menurut Rudianto, capaian ini mencerminkan pendekatan baru: penegakan hukum berbasis asset recovery.
Artinya, negara tak hanya menghukum pelanggar, tapi juga mengambil kembali apa yang menjadi haknya.
Satgas PKH sendiri fokus menertibkan kawasan hutan yang dikuasai ilegal oleh korporasi—mulai dari sawit hingga tambang.
Jutaan Hektare Lahan Kembali ke Negara
Tak hanya soal uang, operasi ini juga berhasil mengamankan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam.
DPR: Jangan Berhenti di Seremonial
Rudianto mengingatkan agar capaian ini tidak berhenti sebagai prestasi sesaat.
“Kinerja seperti ini harus dijaga dan ditingkatkan. Negara butuh keberanian aparat menindak pelanggaran besar,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR RI memastikan akan terus mendukung penguatan Kejaksaan, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.
Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Ke depan, Rudianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga—dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga pengawas.
Tujuannya satu: memastikan penertiban kawasan hutan berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Pesan Tegas: Negara Harus Menang
Kejaksaan melalui Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus menindak pelanggaran di sektor kehutanan.
Bukan hanya demi penerimaan negara, tapi juga menjaga lingkungan dan kedaulatan sumber daya alam.
Pesannya jelas: hukum tak boleh hanya menghukum—tapi harus mengembalikan hak negara yang selama ini dirampas.![]()
Peristiwa 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu