Narkoba di Bali Disebut Sudah “MLM”! DPR: Jaringan Berlapis, Sulit Diputus
RAJAMEDIA.CO - Denpasar, Legislator — Alarm bahaya narkoba di Bali makin keras. Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengungkap pola peredaran narkoba kini tak lagi sederhana—melainkan sudah menyerupai sistem bisnis modern berjenjang, seperti MLM.
Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan kerja Komisi III di Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (10/4/2026).
Jaringan Berlapis: Bandar hingga Level Desa
Menurut Aboe Bakar, struktur jaringan narkoba kini semakin rapi dan sistematis.
“Sudah seperti MLM. Ada bandar, manajer lapangan, sampai pengedar di tingkat desa,” tegasnya.
Model berlapis ini membuat peredaran makin luas dan sulit dilacak.
Bisnis Haram dengan Uang Menggiurkan
Ia menilai besarnya perputaran uang menjadi bahan bakar utama maraknya bisnis narkoba.
“Ini bisnis dengan keuntungan besar. Wajar kalau jaringannya terus berkembang,” ujarnya.
Faktor ekonomi inilah yang membuat peredaran narkoba semakin masif dan sulit dikendalikan.
Waspada: Diduga Dikendalikan dari Lapas
Aboe Bakar juga menyoroti potensi jaringan narkoba yang masih dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia meminta pengawasan diperketat agar lapas tidak menjadi “markas” pengendali jaringan.
BNN dan Lapas Harus Kompak
Untuk memutus rantai peredaran, ia menekankan pentingnya sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga pemasyarakatan.
“Kalau tidak ada kerja sama kuat, jaringan ini akan terus tumbuh,” katanya.
DPR: Jangan Sampai Negara Kalah
Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawasi upaya pemberantasan narkoba.
Bagi Aboe Bakar, ancaman ini sudah sangat serius dan tidak bisa dianggap biasa.
Pesannya tegas: jaringan narkoba makin canggih—negara harus lebih kuat, atau siap kalah di medan perang senyap ini.![]()
Olahraga 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu