Romo Syafi'i: Sidang Isbat Ruang Silaturahmi Nasional Ormas Islam
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Sidang Isbat penetapan awal Ramadan bukan hanya forum menentukan kapan umat Islam mulai berpuasa. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang silaturahmi nasional yang mempertemukan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dalam satu meja kebangsaan.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Agama KH. Romo Muhammad Syafi'i atau puler dipanggil Romo Syafi'iusai menghadiri Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
“Dalam sidang isbat ini, ada silaturahmi yang digelorakan. Karena diundang semua tokoh Islam, ormas Islam, dan para pakar,” ujarnya.
Qath’i dan Ijtihadi: Di Mana Letak Perbedaannya?
Wamenag menjelaskan, pada dasarnya ormas-ormas Islam di Indonesia memiliki kesamaan dalam perkara yang bersifat qath’i—hal-hal prinsipil yang tidak bisa ditawar. Salah satunya adalah kewajiban menjalankan puasa Ramadan.
“Yang qath’i itu puasanya, tidak boleh tidak puasa. Tapi kapan itu dimulai, itu ijtihad,” jelasnya.
Di titik ijtihadi inilah perbedaan muncul. Metode hisab, rukyat, hingga kriteria visibilitas hilal menjadi ruang tafsir yang beragam. Sidang Isbat, menurutnya, dimaksudkan untuk mempertemukan ragam pandangan tersebut agar perbedaan bisa diminimalisir dalam kerangka kebijakan pemerintah.
Forum Ilmiah dan Komando Pemerintah
Sidang Isbat juga menjadi ruang keterbukaan ilmiah. Berbagai sudut pandang dipaparkan, didiskusikan, lalu dipertemukan dalam satu forum resmi negara.
“Di sini dipertemukan sudut pandang antara satu dengan yang lain untuk bisa sama-sama berada dalam komando pemerintah yang diberi mandat menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah,” terangnya.
Mandat itu berada di tangan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang setiap tahun menggelar sidang dengan melibatkan tokoh agama, pimpinan ormas Islam, serta para pakar astronomi dan falak.
Perbedaan Harus Dihormati
Meski menjadi forum tertinggi dalam penetapan awal bulan Hijriah, Wamenag menegaskan keputusan sidang isbat bukanlah “harga mati” bagi semua pihak. Sebab, wilayah yang diputuskan berada dalam ranah ijtihadi.
“Kalau masih ada perbedaan setelah dipertemukan, maka kita harus saling menghormati. Harus saling menghargai,” tegasnya.
Ia berharap, semangat silaturahmi yang terbangun dalam sidang isbat tidak berhenti di forum resmi, tetapi terus diperkuat melalui dialog dan komunikasi lintas ormas di luar agenda formal.
“Tidak ada pertemuan yang lebih tinggi selain sidang isbat dalam menyamakan pandangan kapan kita mulai Ramadan,” pungkasnya.![]()
Olahraga | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
