Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rikwanto Soroti Tambang Ilegal: Masalah Kompleks, Butuh Aksi Serius!

Laporan: Firman
Senin, 24 Februari 2025 | 04:14 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. - Foto: Dok DPR =
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. - Foto: Dok DPR =

RAJAMEDIA.CO - Surabaya, 24 Februari 2025 – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti maraknya tambang ilegal di Indonesia yang semakin menjadi masalah kompleks. Ia menegaskan, keberadaan tambang tanpa izin ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga aparat penegak hukum.
 

"Masalah tambang ilegal ini bukan hal sepele. Pemerintah daerah harus aktif mengawasi, pemerintah pusat juga bertanggung jawab atas kebijakan dan regulasi. Belum lagi peran aparat penegak hukum yang harus menindak pelanggaran di lapangan," ujar Rikwanto usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jawa Timur Komjen Pol Imam Sugianto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati di Mapolda Jatim, Jumat (21/2).
 

Dilema Tambang dan Kebutuhan Pembangunan
 

Rikwanto mengakui bahwa keberadaan tambang ilegal sering kali dipicu oleh tingginya permintaan material untuk proyek infrastruktur, seperti jalan tol, dermaga, dan kawasan industri. Namun, perizinan yang panjang dan berbelit membuat banyak pengusaha memilih jalan pintas dengan beroperasi tanpa izin lengkap.
 

"Sering kali tambang itu awalnya legal, tapi karena kebutuhan material meningkat dan perizinan lama, akhirnya beroperasi tanpa izin lengkap. Padahal ini potensi ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.
 

Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan stakeholder terkait segera mencari solusi untuk melegalkan tambang-tambang ini agar bisa beroperasi secara sah.
 

Pajak dan Reklamasi, Jangan Lupa!
 

Meski mendukung keberlanjutan usaha tambang, Rikwanto juga menegaskan pentingnya kewajiban pengusaha dalam membayar pajak dan menjalankan reklamasi pascatambang.
 

"Jangan sampai negara rugi karena pajak tambang tidak disetor. Selain itu, reklamasi pasca-penambangan juga harus jadi kewajiban agar lingkungan tetap terjaga," tegasnya.
 

Ia menambahkan, selain kehilangan potensi pajak, kerugian akibat kerusakan lingkungan dari tambang ilegal juga tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, evaluasi dan penanganan harus dilakukan dengan pendekatan yang jelas dan terukur.
 

"Jika semua pihak—pemerintah, pengusaha, dan masyarakat—bisa bekerja sama, kita bisa menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan," tutupnya.rajamedia

Komentar: