Rajiv Puji Langkah Mentan Pecat Pegawai yang Cawe-cawe Pupuk Palsu
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot seorang direktur dan 10 pegawai di jajaran Kementerian Pertanian (Kemtan) mendapat apresiasi Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv.
Pemecatan dilakukan lantaran 11 bawahan Mentan tersebut terbukti terlibat dalam kasus pengadaan pupuk palsu yang terbukti merugikan petani.
“Saya apresiasi komitmen Mentan membersihkan lembaganya dari ASN yang terlibat pengadaan pupuk palsu. Kalau perlu seret mereka ke penegak hukum, karena sudah menipu petani,” tegas Rajiv dalam keterangannya, dikutip Senin (2/12).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu terkejut dengan kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi empat perusahaan swasta pemenang tender, di bawah standar kandungan NPK minimum 15 persen, bahkan ada yang 0 persen.
Rajiv juga mempertanyakan prosedur Kementan yang meloloskan perusahaan tersebut dalam lelang pengadaan pupuk, padahal seharusnya ada proses check and recheck sebelum menunjuk perusahaan-perusahaan itu sebagai pemenang pengadaan pupuk.
“Bagaimana bisa perusahaan pupuk ini bisa menang tender pengadaan pupuk yang nilainya cukup besar? Apakah kementan tidak melakukan kunjungan ke pabrik terkait dan memeriksa uji mutu produk-produk tersebut secara random?” tegas Rajiv.
Legislator dari Dapil Jabar II itu meminta Kementan membasmi mafia pupuk palsu, tidak cukup hanya mem-blacklist empat perusahaan nakal pupuk tersebut dan memproses 23 perusahaan lain yang memprodusi pupuk tidak memenuhi spesifikasi.
“Kan Pak Andi Amran sudah bilang, potensi kerugian akibat pupuk palsu sebesar Rp600 miliar dan kerugian pupuk berkualitas rendah bisa mencapai Rp3,2 triliun. Artinya Kementan harus audit lagi pengadaan pupuk secara e-katalog atau PL,” ujar Rajiv.
Lebih lanjut, Rajiv berharap Kementan dan penegak hukum menangkap mafia pupuk di Indonesia agar petani tidak lagi menderita akibat ulah produsen nakal yang mengurangi dosis nutrisi pada penyubur tanaman.
"Tindakan tersebut akan menganggu program swasembada pangan yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto," demikian tutup Rajiv.
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu