Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan: Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD DPR Harus Dilaksanakan

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 01 November 2025 | 20:46 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislasi - DPR RI menegaskan sikap patuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 
 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, putusan MK adalah final dan mengikat — dan DPR akan menindaklanjuti implementasinya.
 

"DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (1/11/2025).
 

Setengah Penduduk Indonesia Perempuan, Representasi Harus Nyata
 

MK sebelumnya mengabulkan gugatan Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini. Dalam putusan nomor 169/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa komisi, Bamus, Pansus, Baleg, Banggar, BKSAP, MKD, BURT, hingga pimpinan AKD harus memiliki keterwakilan perempuan.
 

Menurut Puan, sikap ini sejalan dengan arah besar kesetaraan gender.
 

“Memang faktanya bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah perempuan,” ujar Puan.
 

Rekor Baru DPR: 21,9 Persen Legislator Perempuan
 

Puan mengungkap, DPR periode 2024–2029 telah mencapai catatan historis: keterwakilan perempuan mencapai 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota. Namun capaian itu bukan akhir.
 

“Kemajuan ini patut diapresiasi, walau masih jauh dari target ideal minimal 30%,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
 

Implementasi Putusan: Dibahas Per Fraksi dan Per Komisi
 

Puan menilai, putusan MK harus menjadi momentum memperkuat representasi perempuan bukan saja dalam angka, tetapi juga dalam posisi strategis.
 

“Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi — terutama soal teknis pelaksanaannya di tingkatan komisi,” tegasnya.
 

Ia optimistis, semakin banyaknya perempuan yang masuk dalam posisi kepemimpinan akan meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan DPR.
 

“Saya yakin akan ada hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan. Dan kita berharap ini berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya kian dirasakan rakyat,” tutupnya.rajamedia

Komentar: