Puan: Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD DPR Harus Dilaksanakan
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislasi - DPR RI menegaskan sikap patuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, putusan MK adalah final dan mengikat — dan DPR akan menindaklanjuti implementasinya.
"DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Setengah Penduduk Indonesia Perempuan, Representasi Harus Nyata
MK sebelumnya mengabulkan gugatan Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini. Dalam putusan nomor 169/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa komisi, Bamus, Pansus, Baleg, Banggar, BKSAP, MKD, BURT, hingga pimpinan AKD harus memiliki keterwakilan perempuan.
Menurut Puan, sikap ini sejalan dengan arah besar kesetaraan gender.
“Memang faktanya bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah perempuan,” ujar Puan.
Rekor Baru DPR: 21,9 Persen Legislator Perempuan
Puan mengungkap, DPR periode 2024–2029 telah mencapai catatan historis: keterwakilan perempuan mencapai 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota. Namun capaian itu bukan akhir.
“Kemajuan ini patut diapresiasi, walau masih jauh dari target ideal minimal 30%,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Implementasi Putusan: Dibahas Per Fraksi dan Per Komisi
Puan menilai, putusan MK harus menjadi momentum memperkuat representasi perempuan bukan saja dalam angka, tetapi juga dalam posisi strategis.
“Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi — terutama soal teknis pelaksanaannya di tingkatan komisi,” tegasnya.
Ia optimistis, semakin banyaknya perempuan yang masuk dalam posisi kepemimpinan akan meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan DPR.
“Saya yakin akan ada hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan. Dan kita berharap ini berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya kian dirasakan rakyat,” tutupnya.![]()
Kesehatan | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu